Oknum Satpol PP di Tanjungpinang Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Kepulauan Riau

Oknum Satpol PP di Tanjungpinang Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 29 Mar 2024 16:40 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi. (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Batam -

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap dua orang pengedar narkoba. Salah satu pelaku merupakan ASN Satpol-PP di Pemkot Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

"Ada dua orang yang diamankan oleh Tim. Pertama inisial YW, ASN di Satpol-PP Tanjungpinang dan TS pegawai swasta," kata Kasat Narkoba Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, Jumat (29/3/2014).

Arsyad menyebut kedua pengedar narkoba itu ditangkap di sebuah rumah di jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang. Keduanya diamankan pada hari Minggu (24/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diamankan pada Minggu (24/3). Diamankan di sebuah rumah di Jalan Brigjen Katamso, Tanjungpinang," ujarnya.

Dari penangkapan kedua pengedar narkoba itu polisi juga menyita beberapa barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi. Hasil tes urine para pelaku dinyatakan positif sebagai pengguna.

ADVERTISEMENT

"Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti berupa 2,4 gram sabu dan 3 butir inex serta timbangan digital. Hasil tes urinenya positif," ujarnya.

Dari pemeriksaan terhadap para pelaku, keduanya mengaku mengedarkan narkoba di kalangan sesama rekannya saja. Keduanya juga mengaku baru sebagai pengedar.

"Pengakuan pelaku dijual di lingkaran dia saja. Pengakuan baru. Saat ini masih kita dalami lebih lanjut," ujarnya.

Dari pemeriksaan polisi kepada oknum ASN dan pegawai swasta itu, keduanya mengaku mengedarkan narkoba tersebut untuk tambahan penghasilan dan juga dikonsumsi pribadi.

"Pangkuan buat nyari penghasilan tambahan. Tapi masih kita dalami motif lainnya," ujarnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads