Pria yang Aniaya Mahasiswi dalam Mobil di Medan Jadi Tersangka-Ditahan!

Pria yang Aniaya Mahasiswi dalam Mobil di Medan Jadi Tersangka-Ditahan!

Goklas Wisely - detikSumut
Jumat, 29 Mar 2024 14:20 WIB
ilustrasi penganiayaan pacar
Foto: IST
Medan -

AM, pria yang menganiaya seorang mahasiswi, inisial JL (21), di dalam mobil, di parkiran Mal Centre Point, Kota Medan telah ditetapkan menjadi tersangka. Kini, AM telah ditahan di Polsek Medan Timur.

"Benar, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu kepada detikSumut, Jumat (29/3/2024).

Briston menyampaikan pelaku diamankan di tempat pelariannya di Jakarta Utara. Ada pun AM sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Oktober 2023.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di lain pihak, Marihot Sinaga selaku kuasa hukum JL menyampaikan pihaknya berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Sejauh ini kita perhatikan proses hukum sudah berjalan. Tapi pasal yang diterapkan masih satu, yakni 351 ayat 1. Kami harapnya ada pasal lain seperti 351 ayat 2 dan Pasal 338 Jo Pasal 53 ayat 2," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

"Ya karena melihat dari riwayat chat pelaku ke korban ada ancaman membunuh sebelum kejadian," tambahnya.

Ia menyampaikan kondisi korban di awal mengalami luka berat dan saat ini sudah berangsur membaik. Namun, secara psikis korban masih mengalami traumatik.

"Korban ini lihat mobil korban aja langsung ketakutan. Ya kalau traumanya masih ada lah," ujarnya.

Perlu diketahui, kejadian yang dialami JL ini berlangsung pada Minggu (22/10/2023) sekitar pukul 19.30 WIB. Sepupu korban, Thiongsen mengatakan awalnya pelaku dan korban bareng datang ke Mal Centre Point.

"Niatnya untuk menjemput mama si pelaku yang sedang makan di mal tersebut," katanya kepada detikSumut, Rabu (25/10/2023).

Dijelaskannya, saat itu JL dan AM menunggu di parkiran. Posisi korban berada di kursi sopir dan pelaku sedang tertidur di kursi penumpang.

Tiba-tiba, ada sebuah pesan WhatsApp yang masuk ke handphone pelaku. Saat korban lihat, ada pesan dari wanita lain yang meminta kepastian status hubungan mereka dengan si pelaku.

Otomatis korban cemburu dan membangunkan pelaku. Saat korban mempertanyakan pesan itu, pelaku justru berkilah dan mengaku tidak mengenal wanita itu.

"Cekcok terjadi sehingga pelaku memukul korban. Mulutnya ditampar. Pecah lah bibirnya. Korban dicekik sampai disandarkan ke kaca mobil. Pas korban mau ambil Hp-nya, disiku lagi punggungnya," sebutnya.

Tak lama, mama pelaku meminta agar dijemput ke lobi mal. Akhirnya mama pelaku masuk ke mobil tapi tak melihat kondisi tubuh korban karena duduk di bagian belakang.

Setibanya di rumah pelaku, percekcokan kembali terjadi. Ibu dari pelaku pun akhirnya menyadari bahwa korban telah mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya.

Berangkat dari situ, orang tua korban tidak terima dan membuat laporan ke Polsek Medan Timur. Nomor laporannya: STTLP/538/X/2023/SPKT/Polsek Medan Timur/Polrestabes Medan/Polda Sumut.




(mjy/mjy)


Hide Ads