Viral di media sosial, seorang pemalak yang saat beraksi menggunakan topeng superhero. Pelaku diketahui bernama Eka Chandra (39) itu kini ditangkap polisi.
Kasat Reskrim Polrestatabes Palembang, AKBP Haris Dinzah membenarkan pelaku telah ditangkap.
"Ya, untuk pelaku sudah kita amankan," katanya Haris dilansir detikSumbagsel, Minggu (16/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi pelaku dilakukan, Kamis (14/3/2024) sekira pukul 21.00 WIB di depan toko es krim di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 5 ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Saat itu pelaku memalak pegawai toko es krim bernama Bunyamin (33) sebesar Rp 500 ribu. Ia mengancam akan mengacaukan toko jika tidak diberi uang. Korban pun akhirnya memberikan uang Rp 200 ribu pada pelaku.
Aksi pelaku tersebut viral lantaran terekam CCTV setempat. Tampak pelaku mengenakan topeng superhero. Usai videonya viral, polisi lalu mengejar dan mengamankan pelaku.
Saat diamankan polisi, pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam berjenis pisau serta topeng yang dia kenakan.
"Pelaku ditangkap saat sedang menjaga parkir di bawah Ampera serta ditemukan sebilah sajam di pinggang pelaku berikut topeng dan pakaian yang digunakan saat melakukan aksinya," ungkapnya
Kini pelaku ditahan di Polrestabes Palembang dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(nkm/nkm)