Seorang pelajar ditangkap karena terlibat tawuran menggunakan senjata tajam di Jalan Yong Panah Hijau, Kota Medan. Kini, pelaku telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (14/3/24). Pelajar yang ditangkap inisial MR (17).
"Awalnya kami dapat informasi ada tawuran terjadi di lokasi, sekitar pukul 08.00 WIB," kata Janton, Sabtu (15/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, petugas ke lokasi untuk mencek kebenaran informasi tersebut. Ternyata tawuran sedang berlangsung dan petugas berusaha untuk mengamankan. Sejumlah pelaku pun melarikan diri.
"Namun, MR berhasil diamankan oleh petugas yang turun ke lokasi," ujarnya.
Dari kejadian itu, petugas menyita satu senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran tersebut. MR juga mengakui bahwa senjata tajam tersebut diperoleh dari seorang temannya.
Dia mengucapkan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani proses hukum di Polsek Medan Labuhan. Dirinya mengungkapkan penangkapan ini sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan memberikan efek jera.
"Kami ingatkan ke seluruh warga, terutama para pemuda, untuk menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai dan menahan diri dari tindakan kekerasan. Serta kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anaknya di luar rumah," tutupnya.
(afb/afb)