Masuk Parit saat Dikejar Polisi, Pelajar yang Bawa Pedang Ditangkap

Masuk Parit saat Dikejar Polisi, Pelajar yang Bawa Pedang Ditangkap

Goklas Wisely - detikSumut
Sabtu, 16 Mar 2024 09:24 WIB
Pelajar kelas 3 SMA, inisial MW (17), ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Bromo
Foto: Pelajar kelas 3 SMA, inisial MW (17), ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Bromo (Dok. Istimewa)
Medan -

Seorang pelajar kelas 3 SMA, inisial MW (17), ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. MW ditetapkan menjadi tersangka atas kepemilikan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Kita Purba mengatakan pelaku ditangkap pada Minggu (3/3/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Kala itu, pelaku sedang bersiap-siap dengan temannya ingin melakukan tawuran.

"Di saat bersamaan, tim Unit Reaksi Cepat (URC) sedang melakukan patroli. Petugas melihat ada sejumlah orang yang berkumpul dengan membawa senjata tajam," kata Jama, Sabtu (16/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, petugas coba mendekati sejumlah remaja yang berkumpul itu. Tak lama, pelaku dan teman-temannya mencoba untuk melarikan diri.

"Tim mengejar, lalu pelaku ini terjatuh ke dalam parit. Petugas sempat menolong tetapi mendapati pelaku sedang memegang pedang dan besi panjang," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dari situ lah, MW diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polrestabes Medan untuk ditindaklanjuti. Kini, MW telah ditahan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

"Pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahu penjara," tutupnya.




(afb/afb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads