Seorang remaja berinisial GW (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kedapatan merekam seorang wanita berinisial O (24) saat sedang mandi di kos-kosannya. O pun melaporkan GW ke polisi hingga akhirnya ditangkap.
"Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir, dilansir detikSulsel, Rabu (13/3/2024).
Herman mengatakan, aksi pelaku dilakukan di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Rabu (6/3). Pelaku merekam korban yang tengah mandi lewat jendela ventilasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenalnya mengambil gambar/video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban," terangnya.
Korban yang menyadari dirinya tengah direkam saat sedang mandi lalu membuat laporan ke polisi. Polisi lalu bergerak menyelidiki dan menangkap pelaku di Kecamatan Mamuju pada Selasa (12/3) malam. Pelaku pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku sekarang ini diamankan di ruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(nkm/nkm)