Remaja berinisial GW (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap usai merekam seorang wanita yang tengah mandi di kos-kosan. Kasus ini terkuak setelah korban berinisial O (24) melapor ke polisi.
"Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju mengamankan seorang remaja yang diduga telah melakukan pelecehan seksual dan pidana pornografi," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Rabu (13/3/2024).
Herman mengatakan pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah mandi di kamar kosnya di Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju pada Rabu (6/3). Pelaku merekam korban mandi lewat jendela ventilasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban mandi terjadi pelecehan seksual dengan cara seseorang yang belum dikenalnya mengambil gambar/video melalui jendela ventilasi tanpa sepengetahuan korban," terangnya.
Polisi yang menerima laporan dari korban menyelidiki dan menangkap pelaku di Kecamatan Mamuju pada Selasa (12/3) malam. Kepada polisi, pelaku mengakui telah melakukan pengambilan gambar video saat korban sedang mandi.
"Pelaku sekarang ini diamankan di ruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
(sar/asm)