2 Pria Kepergok Polisi Lagi Pesta Sabu di Hotel Simalungun

2 Pria Kepergok Polisi Lagi Pesta Sabu di Hotel Simalungun

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 03 Mar 2024 15:28 WIB
2 pria asyik pesta sabu dan bandar ditangkap polisi di Simalungun. (Dok Polres Simalungun)
Foto: 2 pria asyik pesta sabu dan bandar ditangkap polisi di Simalungun. (Dok Polres Simalungun)
Simalungun -

Polisi menangkap dua pria yang kedapatan tengah pesta sabu di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya, yakni Agustian Aprianto (32) dan M Abu Hanifah (25).

Selain menangkap kedua pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan pengedar bernama M Adrian (25). Kedua pelaku diamankan di Hotel Simarmata, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar, Jumat (1/3/2024) malam.

"Awalnya, Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan menerima informasi bahwa di Hotel Simarmata sedang berlangsung pesta narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, Minggu (3/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usia menerima informasi itu, petugas bergerak menuju hotel tersebut. Setibanya di sana, petugas menemukan kedua pelaku tengah asyik pesta sabu.

"Setelah melakukan pengintaian, pada pukul 22.00 WIB petugas berhasil mengamankan dua pelaku," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan keterangan kedua pelaku, barang haram itu didapatkan mereka dari pelaku M Adrian. Petugas pun menyelidiki keberadaan pelaku dan langsung mengamankannya di sekitar Kampung Jawa Parluasan, Kecamatan Bandar.

Dari ketiga pelaku, pihak kepolisian mengamankan sekitar 5,8 gram sabu-sabu serta alat hisapnya.

"Selanjutnya, ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun untuk proses selanjutnya," pungkasnya.




(nkm/nkm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads