Polda Jatim Tahan Gus Samsudin!

Regional

Polda Jatim Tahan Gus Samsudin!

Tim detikJatim - detikSumut
Jumat, 01 Mar 2024 17:30 WIB
Samsudin saat diperiksa di Polda Jatim gegara kontennya pengajian boleh tukar pasangan viral.
Gus Samsudin. (Foto: Aprilia Devi).
Surabaya -

Gus Samsudin resmi jadi tersangka kasus video viral pengajian bolehkan tukar pasangan. Usai jadi tersangka, Polda Jatim juga menahan Gus Samsudin.

"Saudara Samsudin juga hari ini dilakukan penahanan di rumah tahanan Polda Jawa Timur," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, dilansir detikJatim, Jumat (1/3/2024).

Samsudin ditetapkan tersangka usai Polda Jatim dan Polres Blitar melakukan gelar perkara. Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati di Desa Rejowinangun tersebut sebelumnya dijemput untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi perlu kami sampaikan, penyelidik gabungan dari Ditreskrimsus Polda Jatim Subdit V Siber dan Polres Blitar terus berkolaborasi dan bersinergi untuk melakukan mendalami kasus ini," ungkap Dirmanto.

"Konstruksi peristiwa sudah didapatkan dan terkait itu sudah digelarkan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim dan dinyatakan bahwa hari ini saudara Samsudin dinyatakan sebagai tersangka," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi menyelidiki kasus video viral pengajian yang bolehkan jemaah saling bertukar pasangan. Terungkap video itu pertama kali diunggah di akun YouTube Gus Samsudin.

Polres Blitar pun menangani kasus ini dan memeriksa Gus Samsudin. Namun Samsudin memberikan penjelasan yang pin plan dan dianggap tak kooperatif. Hingga akhirnya Polda Jatim mengambilalih kasus tersebut.

Gus Samsudin pun diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (1/3/2024). Usai menjalani pemeriksaan, Samsudin yang memakai setelan baju dan kopiah serba hitam enggan memberi komentar saat ditanya awak media.

Ia hanya memberikan reaksi maaf dan jempol kepada wartawan.

"No komen ya," kata Samsudin singkat.




(nkm/dhm)


Hide Ads