Dilihat detikSumut, Minggu (25/2/2024), video itu berdurasi beberapa detik. Terlihat ada sejumlah pria yang memberhentikan mobil dengan plat BK 1891 ADC.
Di dalam mobil itu, terlihat ada seorang pria yang menyetir berseragam polisi bernama Adlan. Di sampingnya, ada seorang pria pula.
Para pria itu pun berusaha untuk menurunkan pria berseragam polisi dari mobil. Namun pria berseragam itu menolak.
"Diduga jadi penadah mobil curian, oknum anggota Polres Labuhanbatu diberhentikan paksa oleh pengusaha rental," demikian narasi dalam unggahan tersebut.
Terkait hal itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernard Malau mengaku baru mengetahui terkait peristiwa itu.
"Saya pun baru tahu. Yang jelas, informasi yang saya dengar, anggota saya itu membayar, ada orang menggadaikan (mobil). Nah, dia mendapatkan iklan itu dari si X," kata Bernard kepada detikSumut.
"Si X ini yang menggelapkan mobil itu. Sebenarnya, yang membawa mobil ini pun bisa menjadi tersangka. Ya dia kan harusnya melaporkan si X," tambahnya.
Di samping itu, Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu menegaskan bahwa personel kepolisian itu bukan penadah.
"Sejauh ini, kita ketahui bukan sebagai 480 (penadah). Untuk lebih lanjut nanti akan disampaikan besok," sebutnya.
(afb/afb)