Faizal, adik Zahir Bupati Batu Bara periode 2018-2023 ditahan usai jadi tersangka di kasus seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Faizal diduga menerima uang Rp 2 miliar terkait seleksi PPPK.
"Tersangka Faizal menerima uang sebesar Rp 2 miliar dalam seleksi penerimaan PPPK di Batu Bara tahun 2023," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, di Medan, Kamis (22/2/2024).
Uang tersebut, kata Hadi, telah disita sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. "Saat ini, uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Faizal menjalani pemeriksaan di Polda Sumut 21 Februari 2024 lalu.
"Tanggal 21 (Februari) Polda Sumut melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Faizal, yakni wiraswasta atau adik kandung Bupati Batu Bara 2018-2023," ungkapnya.
Hadi mengatakan usai dipanggil dalam kapasitas sebagai tersangka, Faizal ditahan pada keesokan harinya. "Tanggal 22 dilanjutkan dengan melakukan penahanan di RTP Dittahti Polda Sumut," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut menyelidiki kasus dugaan kecurangan dalam penerimaan seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Batu Bara. Ada tiga tersangka yang sebelumnya ditetapkan.
Hadi memerinci ketiga tersangka itu adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) inisial AH, Sekretaris Disdik DT dan seorang Kabid di Disdik. Hadi menyebut ketiganya ditetapkan tersangka per Kamis (1/2).
Adapun modus para pelaku adalah meminta sejumlah uang dalam proses seleksi itu. "Meminta sejumlah uang untuk proses seleksi," jelasnya.
(astj/astj)