Ketua panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pakantan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Parlan, meninggal dunia usai menenggak pestisda. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara polisi, Parlan nekat minum racun karena mengalami kelelahan pikiran.
Parlan meninggal dunia pada Sabtu (17/2) sekitar pukul 12.15 WIB. Korban meghembuskan nafas terakhir di RSUD Panyabungan.
"Iya (Ketua PPK Pakantan meninggal dunia kemarin siang)," kata Ketua KPU Madina Muhammad Ikhsan kepada detikSumut, Minggu (18/2/2024).
Saat itu dibawa ke rumah sakit, Parlan dalam kondisi muntah-muntah dan mencret. "Kita mendapatkan informasi hari Jumat sekitar jam 17.00 WIB masuk rumah sakit, penyebabnya itu muntah-muntah dan mencret," ucapnya.
Pasca mendapat perawatan di rumah sakit, kondisi Parlan sempat membaik dan ketiduran. Keesokan harinya, Parlan mengalami sesak dan akhirnya meninggal dunia.
"Sempat dirawat di rumah sakit, sorenya itu sempat mendingan, tenang, ketiduran. Paginya di hari Sabtu (kambuh) lagi macam sesak, jadi dibawa ke ruang ICU sekitar 12.15 WIB lah meninggal dunia," ujarnya.
Saat ditanya soal informasi Parlin meninggal usai mencoba bunuh diri dengan meminum cairan pestisida, Ikhsan mengaku belum mendapat keterangan secara resmi. Hanya saja berdasarkan pemberitaan di beberapa media, Parlan disebut keracunan pestisida.
"Kalau dari analisa dokter ada keracunan, kami kan belum dapat secara resmi dari media sementara pestisida," bebernya.
Humas RSUD Panyabungan, Mukmin Harahap, mengatakan pihaknya tidak bisa menyimpulkan apakah Parlan bunuh diri atau tidak. Sebab hal itu di luar wewenang mereka.
"Bunuh diri atau nggak nya kita nggak tahu, karena itu bukan ranah kita menentukan bunuh diri atau tidak kan," sebut Mukmin Harahap.
Mukmin menuturkan jika Parlan tiba di RSUD Panyabungan dengan anamnesa meminum cairan gramoxone. Parlan meminum gramoxone sekitar setengah botol ukuran kecil.
"Kita bicara dari sisi fasilitas kesehatan, kalau dari sisi medis pasien itu datang hari Jumat jam 5 sore dengan anamnesa meminum cairan sejenis gramoxone semacam pestisida kalau bahasa kita di pertanian itu roundap lah namanya, perkiraan itu diminum sekitar setengah botol ukuran kecil," tuturnya.
Pihaknya kemudian memberikan pertolongan medis terhadap Parlan selama di RSUD Panyabungan dan kemudian meninggal dunia. Sehingga pihaknya tidak dapat menyatakan apakah Parlan bunuh diri atau tidak.
"Jadi faktor penyebabnya kita nggak tahu, apakah itu bunuh diri atau bagaimana," tutupnya.
Parlan Alami Kelelahan Pikiran. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Anggota DPRD Sumut Dugem Berujung Dicopot dari Jabatan"
(astj/astj)