Rahmad Saputra (21), pekerja di salah satu warung makan kawasan kompleks Graha Terminal Madya Kisaran, Kabupaten Asahan tega menghabisi nyawa seorang sopir bus bernama Thunder (40). Pelaku mengaku sakit hati lantaran kerap dikatain korban dengan sebutan anak haram
Hal itu terungkap setelah penyidik Polres Asahan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
"Menurut pengakuan pelaku, dia merasa sakit hati dan kesal karena terus terusan dikatai oleh korban dengan ucapan 'anak haram' hingga dia berencana menghabisi nyawa korban," kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Rabu (25/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun pelaku membunuh korban dengan cara lebih dulu meracuni dan kemudian menganiayanya. Pengakuan tersangka, minuman korban dicampur dengan racun tikus.
"Berdasarkan hasil visum yang kami lakukan terhadap korban, pelaku lebih dahulu meracuni minuman yang dibuatnya untuk korban. Setelahnya, korban merasa lemas. Dalam kondisi tersebut, pelaku melakukan penganiayaan dengan benda tumpul hingga tewas," kata Kapolres.
Diketahui antara keduanya juga belum terlalu lama saling kenal. Korban yang berprofesi sebagai sopir bus antar kota ini kerap menumpang tidur di warung tempat pelaku bekerja.
"Mereka kenal belum lama," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, atas tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Awalnya Dikira karena Sakit
Sebelumnya, seorang sopir bernama Thunder ditemukan tewas oleh rekan-rekannya pada 17 Desember 2024 malam. Dari mulut korban ditemukan cairan buih.
Awalnya korban diduga meninggal karena sakit. Belakangan terungkap ternyata sebelum meninggal dunia, korban lebih dulu diracuni lalu dianiaya hingga tewas.
"Awalnya kami dapat laporan seorang pria meninggal di sebuah warung karena sakit. Tim kemudian melakukan pengecekan ke lokasi dan melihat posisi korban saat itu," kata Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Ipda Supangat kepada wartawan.
Berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh polisi, sebelum meninggal Thunder terlihat kejang-kejang. Korban disebutkan juga memiliki riwayat penyakit.
Korban kemudian diautopsi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran.
"Namun setelah kita lihat lebih jauh dari posisi dan kondisi kematian korban, terdapat tanda-tanda kekerasan di bagian mulut, kepala dan tangan kiri korban," kata Supangat.
Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung menggelar pra rekonstruksi dan mengumpulkan sejumlah saksi yang pertama kali mengetahui korban meninggal dunia. Setelah itu, tersimpulkan bahwa korban ini sebenarnya dibunuh.
"Ternyata menjurus kepada salah seorang saksi dan dia sudah mengakui perbuatannya. Berdasarkan hasil interogasi korban diracuni terlebih dahulu melalui minuman hingga lemas dan dipukuli oleh pelaku. Motifnya sakit hati," kata Supangat.
(mjy/mjy)