Kasus pria di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyuruh istrinya membuat video porno bersama pria lain membuat heboh. Selain itu, ada juga kasus viral oknum polisi yang mengancam menembak karyawan toko di Kota Tebing Tinggi.
Dua kasus itu menjadi peristiwa terpopuler dalam sepekan ini. Berikut detikSumut rangkum terkait dua kasus itu:
1. Pria Bayar Lelaki Lain Bikin Video Porno Bareng Istri
Pria inisial ID (51) tega menyuruh istrinya RT (44) membuat video porno bersama pria lain. Bahkan, pelaku ID rela mengeluarkan uang untuk membayar para lelaki itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dilakukan pelaku untuk memuaskan nafsunya. Aksi para pelaku itu terungkap usai video porno RT beredar di media sosial.
Plh Kasi Humas Polres Madina Ipda Bagus Seto mengatakan ID dan RT merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap atas kasus video asusila itu pada Selasa (17/12/2024).
"Iya, (ID dan RT) suami istri," kata Bagus saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (19/12).
Bagus menyebut ada dua video porno RT yang beredar. Video itu beredar di medsos pada Sabtu (14/12).
Dua video itu, kata Bagus, menunjukkan saat RT berhubungan badan dengan pria lain. Pada video pertama, RT berhubungan dengan pelaku AMN. Sementara pada video kedua, RT berhubungan dua pria sekaligus, yakni R dan ME.
Setelah video itu viral, warga melaporkan video itu ke Polres Madina pada hari yang sama.
Ipda Bagus menyebut pelaku RT membuat video porno itu atas suruhan suaminya. Bahkan, suami pelaku rela membayar para pria yang hendak berhubungan intim dengan istrinya. Aksi bejat itu dilakukan pelaku di penginapan.
"Kemudian si laki-lakinya (suami) kenapa kita amankan juga karena berdasarkan keterangan si RT, suami ini yang menyuruh si RT untuk membuat video hubungan dia sama pelaku itu. Pelaku lain yang dibayar dia (ID). Kalau dari keterangan mereka berdua (pelaku), memang atas dorongan, suruhan, tekanan suaminya," kata Bagus.
Dia menyebut video porno istrinya bersama pria lain itu memang sengaja direkam atas permintaan pelaku ID. Video itu direkam bukan untuk disebar pelaku ID, melainkan untuk memuaskan nafsunya.
"(Memuaskan) nafsu si suami. Bukan (dijual atau disebar). Jadi, orang yang dipesan itu, syaratnya harus mau divideokan," kata Bagus.
Bagus menyebut pelaku ID ini memang memiliki kelainan seks. Sebab, pelaku akan bernafsu jika melihat video istrinya berhubungan badan dengan pria lain. Namun, ID memang meminta yang menjadi pemeran wanita dalam video porno itu harus istrinya, bukan orang lain.
Perwira pertama Polri itu mengatakan pelaku ID tidak ada bersama dengan istrinya saat berhubungan badan itu. Namun, pelaku ID selalu meminta istrinya merekam aksi berhubungan badan dengan pria lain tersebut.
Bahkan, pelaku ID rela membayar pria lain itu dengan harga yang bervariasi mulai dari Rp 200-500 ribu. Bahkan, pelaku juga mencarikan penginapan untuk lokasi pelaku berhubungan badan dengan istrinya.
Saat ini, ada tiga pemeran pria yang tengah dicari pihak kepolisian. Ketiganya adalah AMN, R dan ME. Mereka berprofesi sebagai sopir serta telah memiliki istri dan anak.
Ketiga pelaku telah melarikan diri setelah kasus video porno itu dilaporkan ke Polres Madina pada 14 Desember 2024. Ketiganya terdeteksi telah kabur dari Kabupaten Madina.
Baca Selengkapnya di Halaman Selanjutnya...
Bagus menyebut video porno yang direkam oleh pelaku itu berada di hp pelaku RT. Dua video porno yang beredar di media sosial itu direkam dua tahun lalu.
"Sebenarnya menurut keterangan tersangka, video ini direkam sekitar dua tahun lalu, karena kelainan si suami (ID) Ini sudah mulai ada sekitar dua tahun lalu," jelasnya.
Lalu, pada Juli 2024, handphone RT tersebut hilang. Lalu, pada 14 Desember 2024, video itu beredar di medsos.
2. Oknum Polisi Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebing Tinggi
Seorang pria viral karena mengancam akan menembak karyawan salah satu toko di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut). Belakangan, pria itu diketahui adalah seorang polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai) inisial Bripka RS.
Aksi oknum polisi itu beredar dan viral di media sosial (medsos). Berdasarkan video yang dilihat detikSumut, tampak awalnya ada seorang pria berbaju hitam dan seorang wanita berpakaian dinas pemerintahan tengah berada di salah satu toko elektronik.
Pria itu tampak marah diduga ke salah satu karyawan toko itu. Pria tersebut juga sempat mengancam akan menembaknya.
"Ku tembak kau," kata pria tersebut.
Setelah itu, pria tersebut pergi dari toko tersebut. Namun, sebelum itu, dia sempat cekcok dengan perekam video.
Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Jalan Suprapto, Kota Tebing Tinggi, Senin (16/12).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono membenarkan informasi kejadian itu. Dia menyebut bahwa pria tersebut memang seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Serdang Bedagai (Sergai).
"Menindaklanjuti terkait adanya video yang beredar luas di masyarakat di salah satu toko di Tebing Tinggi. Personel polisi tersebut bertugas di Polres Sergai," kata Mulyono dalam keterangannya, Rabu (18/12).
Mulyono mengatakan oknum tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Sergai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan peristiwa itu hanyalah kesalahpahaman. Hadi menyebut bahwa oknum polisi itu tidak membawa senjata api pada saat kejadian.
"Itu kesalahpahaman, yang bersangkutan itu tidak bawa (senpi)," kata Hadi saat dikonfirmasi.
Selain itu, kata Hadi, oknum polisi itu juga tidak memiliki senpi. Sebab, polisi tersebut tidak lulus tes psikologi sebagai syarat izin memegang senpi.
Kasus tersebut pun dimediasi oleh pihak kepolisian. Hasilnya, kasus itu berakhir dengan perdamaian.
"Infonya sudah (damai)," kata Kasi Propam Polres Sergai Iptu Frido Manik saat dikonfirmasi detikSumut.
Frido mengatakan mediasi itu dilakukan di Polres Tebing Tinggi, sesuai dengan lokasi peristiwa viral itu. Dalam mediasi itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut.
"Baru saja damainya di Polres Tebing Tinggi," jelasnya.
Simak Video "Video Terpopuler Sepekan: Tarif Trump Jadi 19% hingga Vonis Tom Lembong"
[Gambas:Video 20detik]
(mjy/mjy)