Bawa Sajam Mau Tawuran-Balap Liar, 10 remaja di Siantar Diringkus

Bawa Sajam Mau Tawuran-Balap Liar, 10 remaja di Siantar Diringkus

Finta Rahyuni - detikSumut
Minggu, 21 Jan 2024 14:06 WIB
Polisi menangkap 10 remaja yang diduga akan balap liar dan tawuran
Foto: Polisi menangkap 10 remaja yang diduga akan balap liar dan tawuran (Istimewa)
Pematangsiantar -

Sebanyak 10 remaja di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara (Sumut), diringkus saat akan balap liar dan tawuran. Mereka juga kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan sejumlah benda berbahaya lainnya.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan para remaja itu diamankan saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (20/1/2024) malam. Para remaja yang diamankan itu berusia 13-18 tahun.

"Saat pelaksanaan KRYD itu, kami mengamankan sepuluh pemuda dan satu golok," kata Yogen, Minggu (21/1).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yogen menyebut, petugas mendatangi sejumlah lokasi saat patroli tersebut. Sasarannya adalah pemuda-pemuda yang menggunakan knalpot brong, balap liar dan tawuran.

Awalnya, petugas kepolisian mendatangi Jalan Merdeka tepatnya di depan Juliana Ulos. Di sana, petugas menemukan sejumlah pemuda yang diduga akan melakukan balap liar.

ADVERTISEMENT

"Saat anggota gabungan Polres Pematangsiantar tiba, sejumlah pemuda melarikan diri menggunakan kendaraan mereka dan dua orang pemuda diamankan untuk dilakukan penggeledahan. Setelah digeledah, tim menemukan sebuah topeng dan rantai sepeda motor," ujarnya.

Lalu, petugas bergerak ke Jalan Medan. Di lokasi tersebut, pihak kepolisian mengamakan delapan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Saat itu, petugas turut menemukan sebuah golok. Setelah itu, ke-10 pemuda itu diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kamtibmas, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif," pungkasnya.




(afb/afb)


Hide Ads