Dua pencuri sepeda motor warga yang parkir di Kantor Paroki Santo Padre Pio, Jalan Beringin III No. 9, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ditangkap. Polisi menyebutkan pelaku sempat mengancam korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 09.05 WIB. Pelaku bernama Soni Manulang (25), Dodi Martin Pasaribu (23), dan Chandra Simangunsong (23).
"Terkait kronologi kejadian itu Sabtu (8/7/2023) sekitar pukul 19.05 WIB, para pelaku datang ke lokasi dan mengambil sepeda motor korban. Cara pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T," kata Teddy, Kamis (18/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban sempat memergoki dan berusaha menangkap pelaku. Sayangnya, para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban ketakutan. Para pelaku pun berhasil mengambil sepeda motor itu," tambahnya.
Korban membuat laporan dan petugas melakukan proses penyelidikan. Alhasil, Dodi dan Soni berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu polisi. Kini, berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan.
"Untuk dua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana adanya. Sedangkan satu lagi masih diburu. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan diberitahu," tutupnya.
(nkm/nkm)