KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Labuhanbatu, Sumatera Utara. Dalam OTT itu KPK menangkap penyelenggara negara.
"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu terhadap terduga penyelenggara negara," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilansir detikcom, Kamis (11/1/2024).
Namun, KPK belum memerinci identitas penyelenggara negara yang terjaring OTT di Labuhanbatu. Dia menyebutkan pelaku menerima suap dalam bentuk hadiah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga menerima pemberian hadiah atau suap," ujar Ghufron.
Baca juga: KPK Benarkan Lakukan OTT di Labuhanbatu |
Ghufron menyebutkan dalam OTT di wilayah Labuhanbatu, Sumut, ada uang yang disita KPK.
"Saat ini kami telah mengamankan beberapa pihak, sejumlah uang dan barang bukti lainnya," kata Ghufron.
Namun dia belum mengungkap berapa jumlah orang dan uang yang diamankan dalam OTT tersebut.
Para pihak yang terjaring OTT KPK tersebut masih berstatus terperiksa. KPK harus menentukan status hukum mereka dalam 1 x 24 jam.
(mjy/mjy)