Ancam Bunuh Jurnalis di Medan, Ketua OKP Didakwa Pasal UU ITE

Goklas Wisely - detikSumut
Selasa, 19 Des 2023 23:00 WIB
Sidang perdana Ketua OKP Imran yang mengancam membunuh jurnalis di PN Medan. (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Ketua OKP Imran Surbakti menjalani sidang perdana di kasus ancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis bernama Fredy Santoso. Imran pun didakwa jaksa dengan pasal UU ITE.

Terdakwa Imran mengikuti sidang secara online. Sedangkan korban duduk bersama dua saksi, Anugrah dan Alfiansyah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Ismail mengatakan kasus yang menjerat Imran bermula pada Kamis (7/9) sekitar pukul 11.07 WIB. Pada saat itu, Fredy mengirimkan link berita dari media sosial berjudul, "Marak pengoplosan gas, terduga mafia oplos gas 3 kilogram belum tersentuh aparat hukum," ke WhatsApp (WA) terdakwa.

Tujuan Fredy untuk mengkonfirmasi apakah benar kejadian itu terjadi di pangkalan gas terdakwa. Lalu, terdakwa membalas pesan Fredy itu.

"Bos itu kejadian tujuh tahun lalu udah diproses','' ujar jaksa menirukan balasan terdakwa saat bersidang di ruang Cakra 8 PN Medan, Selasa (19/12/2023).

Kemudian Fredy membuat berita di media online tempatnya bekerja dengan judul, "Beda Nasib, Ketua Ranting Pemuda Pancasila yang diduga Oplos Gas subsidi dibiarkan berkeliaran."

Lalu Fredy mengirim link berita itu ke Imran. Alhasil, Imran merasa tidak senang dengan adanya pemberitaan tersebut. Terdakwa menghina korban dengan kata-kata tidak senonoh melalui WA.

Selanjutnya, terdakwa mengajak korban berjumpa dengan kata-kata ancaman. "Kalau jumpa ngak aku mati kau mati," ujar Trian membacakan pesan terdakwa Imran.

Terdakwa mengaku sengaja mengirim pesan itu karena kesal mendapati link berita yang dikirim Fredy. Utamanya, karena foto terdakwa ditampilkan di link berita itu sedang mengenakan baju Ormas PP sambil memegang bendera.

"Dan di sebelahnya ada foto salah satu karyawannya yang bernama Elisidiono di pangkalan gas tersebut dalam keadaan tergeletak sewaktu mengalami kejadian tabung gas meletup itu, yang mana foto itu adalah foto lama yang ditampilkan oleh korban," sebut Trian.

Selengkapnya di Halaman Berikutnya...



Simak Video "Video Eks Karyawan Ngaku Diancam Pihak Ashanty: Kalau Lu Cowo, Gue Gebukin!"

(astj/astj)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork