Seorang remaja berinisial MYP (18) yang kerap menjadi pasukan tempur salah satu geng motor saat tawuran, menjadi pengedar narkoba di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Kini, pelaku telah ditangkap petugas kepolisian.
"Pelaku merupakan anggota geng motor Pisang Solid atau GPS. Pelaku juga bagian dari anggota geng motor KAMCE. Dalam kasus narkoba ini, dia (pelaku) merupakan pengedar aktif sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (10/8/2026).
Rafli mengatakan pelaku ditangkap di bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/8). Lokasi ini merupakan sarang peredaran narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita sejumlah paket sabu-sabu siap edar, dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba. Berdasarkan pengakuan pelaku, dirinya sudah satu bulan terakhir mengedarkan narkoba di sekitaran rel kereta api itu.
"Pelaku sudah dalam kurun waktu satu bulan terakhir," jelasnya.
Tak hanya aktif mengedarkan narkoba, pelaku juga kerap terlibat dalam beberapa aksi tawuran antargeng motor yang menggunakan senjata tajam. Pelaku mengaku sudah dua kali terlibat tawuran di kawasan Mandala.
Pihak kepolisian tengah mendalami kemungkinan adanya geng motor lain yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
"Kami sedang dalami kasus ini, mohon doanya agar kami bisa menangkap pemasok narkoba kepada pelaku. Untuk anggota geng motor lain, kami juga sedang selidiki," pungkasnya.
