Pemuda Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki di Tapteng Ditangkap

Pemuda Cabuli-Sodomi 30 Bocah Laki-laki di Tapteng Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 07 Des 2023 11:21 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Tapanuli Tengah -

Pria inisial HCP (26) menjadi tersangka karena diduga mencabuli dan menyodomi 30 bocah laki-laki di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara (Sumut). Polisi pun kini telah mengamankan HCP.

"Alhamdulillah (sudah ditangkap)," kata Kasat Reskrim Polres Tapteng AKP Arlin Parlindungan Harapan saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (7/12/2023).

Arlin sendiri belum memerinci lebih jauh terkait waktu dan lokasi penangkapan pelaku ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, sekitar 30 bocah laki-laki diduga menjadi korban pencabulan dan sodomi pelaku. Anak-anak itu masih berusia mulai dari 7-14 tahun.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian penyelidikan atas kasus itu. Petugas juga telah menetapkan HCP sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak kepolisian juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada pelaku. Petugas sempat melakukan pencarian pelaku ke sekitaran rumahnya, tetapi tidak ditemukan. Pelaku diduga telah melarikan diri.




(afb/afb)


Hide Ads