Sidang perdana Imran Surbakti, ketua OKP di Medan yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap seorang jurnalis ditunda. Sidang Imran Surbakti yang seharusnya diagendakan pada hari ini ditunda hingga pekan depan.
Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Medan harusnya sidang tersebut akan dilangsungkan pada hari ini dan digelar di cakra VIII.
"Iya, sidang ditunda sampai tanggal 12 Desember 2023," kata Trian Jaksa Penuntut Umum, Senin (4/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Trian Adhitya Ismail mengatakan sidang dalam agenda pembacaan dakwaan itu ditunda hingga pekan depan sebab susunan majelis hakim yang akan mengadili Imran Surbakti hari ini tidak lengkap.
"Ditunda karena majelis hakimnya tadi nggak lengkap," ujar Trian.
Sebelumnya diberitakan, Imran Surbakti yang merupakan salah satu ketua OKP di Medan ditangkap polisi setelah dilaporkan seorang jurnalis berinisial FS karena mengancam akan membunuh dirinya.
FS melaporkan Indra Surbakti ke Polrestabes Medan atas dugaan pengancaman pembunuhan, hal itu disebut dipicu persoalan pemberitaan usaha pengoplosan gas subsidi yang diduga milik Imam Surbakti.
(nkm/nkm)