3 Bulan Terakhir, 232 Tersangka Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

3 Bulan Terakhir, 232 Tersangka Narkoba Ditangkap Polrestabes Medan

Goklas Wisely - detikSumut
Kamis, 30 Nov 2023 18:30 WIB
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan, Kamis (30/11/2023). (Goklas Wisely/detikSumut)
Foto: Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Medan, Kamis (30/11/2023). (Goklas Wisely/detikSumut)
Medan -

Polrestabes Medan menangkap 232 tersangka kasus narkoba dalam tiga bulan terakhir. Ada pun sejumlah barang bukti sabu, ganja, serta ekstasi disita.

"Dari September 2023 sampai saat ini kami ungkap berbagai kasus dengan tersangka 232 orang (ditangkap). Barang bukti 78,3 kg sabu, 2,6 kg ganja, dan 283 butir ekstasi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda saat konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Mako Polrestabes Medan, Kamis (30/11/2023).

Valentino pun memaparkan ada empat kasus dalam rentang waktu cukup lama namun belum disampaikan karena berbagai macam kegiatan. Pertama, pada 26 Juli di loket bus, daerah Jalan Sisingamangaraja didapati ada dua koper berisi ganja seberat 35,704 gram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangkanya pada saat itu tidak ada dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan," ucapnya.

Kedua, petugas mendapati 10,6 gram ganja di kantor JNT, Jalan Marindal, Kecamatan Patumbak. Ia menyampaikan tersangka sewaktu itu juga tidak ada dan masih diselidiki.

ADVERTISEMENT

Ketiga, petugas mendapati 7,26 gram sabu di rumah, Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak. Kala itu, petugas hendak mengungkap kasus dengan metode under cover by. Namun tersangka melarikan diri.

Keempat, pengungkapan hasil pengembangan didapati 65 kg sabu pada 12 Oktober di Kabupaten Batubara. Tersangka ada tiga orang, yakni B alias E, B alias B, dan SK alias A.

"Pada saat ini, barang buktinya akan dimusnahkan. Itu yang dapat saya sampaikan," tutupnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads