Exco PSSI sekaligus pendiri Sada Sumut Arya Sinulingga melaporkan balik Presiden Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam ke polisi. Laporan itu atas dugaan penyebaran hoaks atau berita bohong dan isu Suku Agama Ras dan Antaragolongan (SARA).
Laporan itu dilayangkan Arya Sinulingga ke Polda Sumut, kemarin. Laporan itu diterima dengan nomor: STTLP/B/1434/XI/2023/SPKT/Polda Sumut.
"Kita laporkan itu semalam, hari Rabu, atas dugaan penyebaran berita bohong dan isu SARA sebagaimana pasal 14 Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU ITE," kata Kuasa Hukum Arya Sinulingga, Tommy Aditia Sinulingga, saat dikonfirmasi detikSumut, Kamis (30/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tommy mengatakan laporan itu dilayangkan Arya merespons soal pernyataan Nazaruddin Dek Gam yang menyebut Arya melakukan penghinaan kepada etnis Aceh. Tommy menyebut Arya Sinulingga tidak pernah melakukan penghinaan itu.
"Ini kan di media kemarin Nazaruddin Dek Gam menyampaikan bahwa Arya Sinulingga ada hina etnis suka Aceh. Padahal sama sekali Bang Arya Sinulingga ini tidak melakukan tuduhan kata-kata tersebut, itu kan juga banyak tayang video pada saat kejadian, itu kalau kita dengar di video memang beliau (Arya) tidak ada menyebutkan, kenapa kok dia (Nazaruddin) menyampaikan itu," ujarnya.
Dia menyebut saat kejadian Arya Sinulingga hanya menegur kenapa Nazaruddin berada di Stadion Baharuddin Siregar, menyaksikan pertandingan Sada Sumut dan Persiraja. Padahal menurutnya, saat itu, Dek Gam masih terkena sanksi PSSI.
"Saat kejadian itu, Bang Arya hanya menegur, dalam hal ini diketahui Nazaruddin Dek GAM ini kan masih terkena sanksi dari PSSI, jadi dia tidak boleh mengikuti lima kali pertandingan. Jadi, itu pun Bang Arya tetap menghormati beliau, selesai pertandingan baru Arya menegur, tegurannya itu ya 'kau ngapain di sini, kau kan lagi dikenakan sanksi'," kata Tommy.
Selengkapnya di Halaman Berikutnya...
"Ini kan bakal menyebabkan keonaran dan kegaduhan masyarakat. Jadi, suku Aceh ini banyak yang menyerang Bang Arya Sinulingga. Apalagi kan kami marga Sinulingga ini ada keturunan Gayo lagi, mana mungkin kami hina etnis itu kan," jelasnya.
Tommy turut menjelaskan alasan Arya Sinulingga melaporkan kasus itu ke Polda Sumut. Menurut Tommy, saat melihat pemberitaan Dek Gam yang menyebut Arya menghina etnis Aceh, Arya sedang berada di Kota Medan.
"Kenapa dilaporkan ke Polda, karena pada saat itu dia (Arya) di Medan di Jalan Jamin Ginting, di kendaraan, dia lihat berita, dibacanya lah berita tersebut, di situlah diketahuinya, loh saya kan tidak ada memfitnah etnis Aceh, tidak ada menyebutkan apa yang disampaikan dek GAM di awak media. Di situlah kami melaporkan itu karena memang wilayahnya di Sumut diketahui informasi tersebut," pungkasnya.
Simak Video "Video: Aksi Pria Ngelem di Depan Polda Sumut Demi Konten"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)