Polisi Amankan Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan

Polisi Amankan Uang Rp 25 Juta saat OTT Anggota Bawaslu Medan

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 16 Nov 2023 14:24 WIB
Kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Foto: Kantor Bawaslu Medan di Jalan Sei Bahorok. (Raja Malo Sinaga/detikSumut)
Medan -

Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait pemerasan calon anggota legislatif. Saat penangkapan itu, petugas turut mengamankan uang Rp 25 juta.

"Pada saat di-OTT itu ada sekitar Rp 25 juta," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (16/11/2023).

Hadi sendiri belum memerinci berapa banyak uang yang diperas Azlansyah dari korban. Dia mengaku penyidik masih mendalaminya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besarannya masih didalami," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Azlansyah ditangkap karena terlibat pemerasan seorang caleg. Selain Azlansyah, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).

ADVERTISEMENT

"Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

"Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan," jelasnya.




(afb/afb)


Hide Ads