Tiga calon penumpang kedapatan membawa narkoba di Bandara Kualanamu Internasional, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Ketiganya ditangkap karena membawa 3 kg narkoba jenis sabu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan ketiga pelaku bernama Peldi Mulianda Hutauruk (26), Rianda (27), dan Fahri Ramadhan (24). Adapun para pelaku merupakan warga Aceh Timur, Aceh.
"Ketiganya ditangkap pada Senin (6/11). Barang bukti 3 kg sabu," terang Hadi, Selasa (7/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi menerangkan ketiganya diamankan di pintu keberangkatan."Ditangkap di pintu keberangkatan bandara," tuturnya.
Dari penangkapan itu, diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Adapun barang bukti itu diamankan dari tangan Peldi empat bungkus plastik narkoba seberat dua kilogram dan dari tangan Fahri seberat satu kilogram.
"Narkoba tersebut hendak dibawa (untuk) pemesan di Jakarta," jelas Hadi.
Setelah diamankan ketiga pelaku dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut. Hadi menyebut, pihaknya masih mendalami jaringan narkoba itu.
"Saat ini penyidik terus melakukan pengembangan terhadap jaringannya," tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh Angelina Giyanti Purba, peserta program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(astj/astj)