Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam bernama Nanang Herjunanto ditemukan tewas di dalam kamar hotel Lovina inn Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di dekat mayat Nanang, polisi menemukan sejumlah obat-obatan.
Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, mengatakan mayat hakim PN Batam itu ditemukan pada Minggu (5/11) malam. Selanjutnya mayat tersebut dievakuasi ke rumah sakit.
"Benar, jenazah sudah kami evakuasi dan dibawa ke kamar jenazah di RS Bhayangkara Polda Kepri tadi malam," katanya ketika dikonfirmasi Senin (6/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penemuan jenazah hakim itu bermula dari kecurigaan petugas hotel yang mencium bau tak sedap dari sebuah kamar. Kemudian pihak hotel menghubungi kepolisian dan membuka kamar tersebut.
"Saat ditemukan di kamar hotel, korban dalam posisi tertelungkup menghadap ke kiri. Diperkirakan kondisi jenazah sudah lebih satu hari," ujarnya.
![]() |
Doddy menyebut dari pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada jenazah korban. Namun jenazah korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dugaan awal, korban tewas dikarenakan penyakit yang dideritanya, sebab di dekat jenazah juga ditemukan sejumlah obat-obatan," ujarnya.
Hakim PN Batam itu diketahui tinggal long stay beberapa waktu di hotel tersebut. Polisi juga telah melakukan pemeriksaan CCTV .
"Dari data pihak hotel dan CCTV korban menginap di hotel tersebut pada Jumat (3/11). Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) hotel, diketahui korban mulai menginap di hotel Lovina Inn Batam sekitar pukul 22.30 WIB, Jumat (3/11) lalu. Dan sejak check in Jumat malam itu, korban terlihat tidak keluar kamar hingga akhirnya ditemukan meninggal di kamarnya," ujarnya.
"Atas temuan tersebut kami telah berkoordinasi dengan pihak PN Batam dan keluarga korban," ujarnya.
(astj/astj)