2 Pria Bawa Narkoba Ditangkap usai Tabrak Mobil Polisi dan Angkot di Taput

2 Pria Bawa Narkoba Ditangkap usai Tabrak Mobil Polisi dan Angkot di Taput

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 19 Okt 2023 19:30 WIB
2 pria yang bawa narkoba di Taput ditangkap polisi. (Istimewa)
Foto: 2 pria yang bawa narkoba di Taput ditangkap polisi. (Istimewa)
Tapanuli Utara -

Dua pria yang membawa narkoba di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) ditangkap usai mobil yang membawa keduanya mogok. Mobil itu mogok usai menabrak mobil polisi dan angkot.

"Pelaku berusaha kabur dan nekat menabrak mobilnya ke mobil polisi," kata Kasat Narkoba Polres Taput AKP M Agus Santoso, Kamis (19/10/2023).

Agus mengatakan peristiwa itu terjadi, Senin (16/10) di Jalan Balige, Kelurahan Situmeang Habonaran, Kecamatan Sipoholon. Saat itu, petugas kepolisian sedang memantau pergerakan kedua pelaku karena membawa narkoba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku, yakni Chrisman Denic Hutabarat (24) dan Jefri Hot Asi Nababan (26). Keduanya merupakan warga Kabupaten Taput.

AKP Agus menyebut kejadian itu berawal saat petugas kepolisian mencegat mobil Honda CRV para pelaku di Jalan Balige. Namun, keduanya berusaha kabur dengan menabrakkan mobilnya ke mobil polisi.

ADVERTISEMENT

Setelah itu, keduanya tetap berusaha untuk kabur dengan memundurkan mobilnya hingga akhirnya lolos.

Pihak kepolisian pun mengejar mobil para pelaku. Lalu sekitar 500 meter dari lokasi awal, mobil para pelaku menabrak sebuah angkot yang tengah parkir.

"Saat itu, kesempatan bagi tersangka Jefri Nababan keluar dari mobilnya dan melarikan diri ke semak-semak," jelasnya.

Kemudian, pelaku Chrisman mengambil alih kemudi dan berusaha kabur. Namun, pelarian pelaku gagal karena mobil yang dibawanya mengalami mogok akibat rusak.

Petugas pun langsung mengamankan pelaku. Dari tangan pelaku, diamankan sabu-sabu seberat 0,18 gram.

"Berjarak satu kilometer dari tabrakan mobil angkot, pelaku pun berhasil diamankan petugas dari mobilnya karena mobilnya mogok mengalami kerusakan," kata Agus.

Sebagian petugas pun mengejar pelaku Jefri yang kabur ke semak-semak. Namun, karena sudah malam, petugas tidak berhasil menemukan pelaku.

"Esok harinya petugas kembali melakukan pencarian. Alhasil tersangka pun berhasil ditemukan bersembunyi di rumahnya yang berjarak tiga kilometer dari pelariannya," sebutnya.

Saat ini, kata Agus, kedua pelaku sudah dibawa ke Polres Taput untuk diperiksa. Berdasarkan keterangan keduanya, sabu-sabu didapat mereka dari seorang warga di Kabupaten Toba. Rencananya sabu-sabu itu akan dikonsumsi.

"Kita masih tetap mengembangkan keterangan dari kedua tersangka untuk memastikan apakah sabu tersebut hanya sebanyak itu atau masih ada yang disembunyikan, sedangkan bandarnya saat ini sedang dalam pengejaran," pungkasnya.




(nkm/nkm)


Hide Ads