Anggota DPRD Padang Pariaman Penabrak Bocah hingga Tewas Jadi Tersangka

Anggota DPRD Padang Pariaman Penabrak Bocah hingga Tewas Jadi Tersangka

M Afdhal Afrianto - detikSumut
Selasa, 17 Okt 2023 13:57 WIB
Anggota DPRD Pariaman Januar Bakri (Foto: Instagram @januarbakri04)
Foto: Anggota DPRD Pariaman Januar Bakri (Foto: Instagram @januarbakri04)
Padang Pariaman -

Polisi menetapkan Januar Bakri, anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, pelaku tabrak lari seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas sebagai tersangka. Saat ini pelaku ditahan Polres Padang Pariaman.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi, membenarkan pelaku sudah berstatus sebagai tersangka. Menurutnya status tersangka pelaku ditetapkan usai serangkaian pemeriksaan.

"Pelaku sudah tersangka. Untuk dia juga sudah menjalani tes urine, hasilnya negatif. Selain itu penentangan tersangka juga berdasarkan alat bukti yang telah lengkap," katanya pada detikSumut, Selasa (17/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, pihaknya juga telah memberikan bekas perkara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Padang Pariaman periode 2023-2028 itu ke Kejaksaan Negeri Pariaman.

Namun terkait sidang perdana pelaku, Ipda Novrialdi mengaku belum mengetahui jadwalnya. Menurutnya pihaknya masih menunggu apakah bekas pelaku P19.

ADVERTISEMENT

"Untuk proses selanjutnya, kita menunggu dari Kejaksaan kapan P19 nya. Kalau jaksa mengatakan untuk melengkapi, kita ikuti," jelasnya.

Untuk pelaku menurutnya terancam pasal 310 ayat 4 dengan ancaman 9 tahun bui. Sebelumnya diberitakan, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10) lalu, sekira pukul 21.00 WIB.

Bocah malang yang ditabrak Januar Bakri ini terpental usai ditabrak. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri malah tancap gas untuk kabur.

Sedangkan kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.




(nkm/nkm)


Hide Ads