Regional

Dukun Ini Perkosa Anak di Bawah Umur, Modusnya Bisa Obati Ayah Korban

Tim detikJatim - detikSumut
Sabtu, 14 Okt 2023 20:30 WIB
Foto: Edi Wahyono
Madiun -

Seorang pria di Madiun yang mengaku sebagai dukun berinisial WS (48) ditangkap usai memperkosa seorang gadis di bawah umur. WS melakukan aksi bejatnya dengan menjanjikan jika dia bisa mengobati ayah korban yang sedang sakit.

"Betul kita amankan pelaku pemerkosaan dengan korban anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto melansir detikJatim, Sabtu (14/10/2023).

Kasus ini berawal saat korban yang mau dibawa oleh tersangka ke hutan untuk mengambil air keramat. Karena percaya jika tersangka memiliki kemampuan sebagai dukun, korban pun ikut masuk ke dalam hutan.

"Namun, saat berada di hutan korban diajak singgah ke gubuk dan disetubuhi," ujar Danang.

Danang menyebut jika korban terpaksa mau menuruti keinginan tersangka karena dijanjikan ayahnya akan disembuhkan.

"Karena iming-iming sakit ayah sembuh hingga menuruti keinginan pelaku," papar Danang.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Madiun. Tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Ancaman 15 tahun penjara," jelasnya.



Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"

(afb/afb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork