Dukun Palsu Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang, Langsung Ditangkap Polisi

Dukun Palsu Ini Ngaku Bisa Gandakan Uang, Langsung Ditangkap Polisi

Devi Puspitasari - detikSumut
Jumat, 13 Mar 2026 10:02 WIB
Guru Madrasah Tsanawiyah di Bondowoso Cabuli Muridnya di Musala Sekolah
Foto: Chuk Shatu Widarsha/ detikjatim
Jakarta -

Polisi menangkap pria inisial LE, seorang dukun palsu yang menipu warga di Mampamang, Pancoran Mas, Depok. Dukun palsu itu menipu warga dengan mengaku bisa menggandakan uang.

"Inisial LE yang diduga sebagai dukun penggandaan uang dan ternyata itu tidak benar," ujar Kapolsek Pancoran Mas AKP Hartono kepada wartawan, Jumat (13/3/2026) dikutip detikNews.

Menurut Hartono, pelaku ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi warga terkait adanya dukun pengganda uang. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku pada Kamis (12/3) di Mampang, Pancoran Mas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk itu awalnya informasi dari masyarakat bahwa itu ada pelaku yang ini (menipu). Akhirnya kita amankan proses dan ditahan di Polsek Pancoran Mas cuma itu aja," jelasnya.

Hartono mengatakan belum mengetahui lebih lanjut terkait jumlah korban penipuan dari pelaku. Namun, Hartono memastikan saat ini pihaknya baru menerima satu laporan korban.

ADVERTISEMENT

"Untuk masalah korban yang melapor ke kita satu dasarnya yang buat LP itu untuk proses tindak lanjut itu," ucapnya.

Sementara itu, dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti berupa 1.500 lembar uang pecahan USD 100, 100 lembar uang dolar pecahan USD 50, dan uang tunai Rp 2 juta.

"Uang diduga palsu," tuutp Hartono.



(astj/astj)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads