Terlibat Pencurian Mobil di Mal, 2 Oknum Polisi Ditangkap

Regional

Terlibat Pencurian Mobil di Mal, 2 Oknum Polisi Ditangkap

Tim detikSumbagsel - detikSumut
Jumat, 13 Okt 2023 12:01 WIB
Ilustrasi Pencurian Mobil
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono
Lampung -

Satreskrim Polresta Bandar Lampung menangkap dua oknum polisi berinisial Bripda C dan Bripda F atas dugaan pencurian mobil di pelataran parkir Mall Boemi Kedaton. Usai diamankan, kedua oknum yang kesehariannya berdinas di Polda Lampung itu saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Benar, memang ada dua anggota yang ditangkap atas keterlibatan pencurian mobil dan saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, Jumat (13/10/2023) melansir detikSumbagsel.

Umi mengatakan keduanya berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung pada Kamis (12/10) dinihari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung diketahui adanya keterlibatan Bripda C dan F dalam pencurian mobil tersebut. Atas perintah Kapolda Lampung, keduanya ditangkap," tandasnya.

Peristiwa hilangnya mobil milik korban bernama Rizal terjadi pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 13.10 WIB. Saat itu, Rizal tiba di Mall Boemi Kedaton untuk berbelanja dengan keluarganya.

ADVERTISEMENT

Namun tidak sampai satu jam dia berbelanja, mobil miliknya yang terparkir telah raib dibawa para pelaku. Atas peristiwa tersebut, Rizal membuat laporan ke Mapolres Bandar Lampung.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads