Curi Ponsel Keluarga Pasien di RS, Wanita di Aceh Diciduk saat Kabur

Aceh

Curi Ponsel Keluarga Pasien di RS, Wanita di Aceh Diciduk saat Kabur

Agus Setyadi - detikSumut
Kamis, 12 Okt 2023 12:50 WIB
ilustrasi kejahatan kriminal perampokan pembunuhan pemerkosaan pencopetan
Foto: andi saputra
Langsa -

Seorang perempuan di Aceh, EY, ditangkap polisi karena diduga mencuri dua ponsel milik keluarga pasien di RSU Cut Nyak Dhien, Langsa. Pelaku diciduk saat kabur menggunakan motor ke Sumatera Utara.

"Tersangka mencuri iPhone 13 Pro Max dan Redmi Note 12 Pro milik seorang keluarga pasien. Dia mengambil ponsel tersebut di kamar tempat pasien dirawat," kata Kapolsek Langsa Barat Iptu Hufiza kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Hufiza mengatakan, korban pencurian tersebut adalah Syahrul Ramadhan yang sedang menjaga anaknya dirawat di RS tersebut. Dia disebut baru menyadari keduanya ponselnya raib pada Sabtu (7/10) sekitar pukul 06.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban seketika membuat laporan ke Polisi sehingga dilakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan informasi terduga pelaku pencurian itu adalah seorang perempuan.

Polisi juga mendapatkan informasi pelaku telah kabur ke Sumatera Utara dan baru memasuki wilayah Stabat. Personel Polsek Langsa berkoordinasi dengan polsek setempat untuk menciduk pelaku.

ADVERTISEMENT

"Pelaku diamankan personel Polsek Stabat di hari yang sama sekitar pukul 23.30 WIB. Saat ini pelaku sudah kita jemput untuk kita periksa di Polsek Langsa," jelas Hufiza.

Polisi masih mendalami kasus pencurian termasuk termasuk ada tidaknya korban lain. Polisi juga masih mencari tahu motif EY melakukan pencurian di rs tersebut.




(agse/dhm)


Hide Ads