Anggota DPRD yang Tabrak Lari Bocah hingga Tewas: Ketua Demokrat Pariaman

Sumatera Barat

Anggota DPRD yang Tabrak Lari Bocah hingga Tewas: Ketua Demokrat Pariaman

Jeka Kampai - detikSumut
Jumat, 06 Okt 2023 08:00 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Padang Pariaman -

Seorang anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman bernama Januar Bakri, diamankan polisi karena diduga sebagai pelaku tabrak lari bocah berusia 9 tahun hingga tewas. Belakangan, oknum wakil rakyat itu diketahui merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Padang Pariaman periode 2023-2028.

Dilihat detikSumut dari daftar anggota DPRD Kabupaten Padang Pariaman di situs DPRD Padang Pariaman, Jumat (6/10/2023), Januar Bakri tercatat sebagai anggota Fraksi partai Demokrat. Ia juga memegang jabatan sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPD Partai Demokrat Sumbar, Ari Prima membenarkan ada kadernya di DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang bernama Januar Bakri. Namun Ari mengaku belum mengetahui, apakah Januar yang dimaksud dalam kasus tabrakan itu adalah Januar dari Demokrat atau bukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ada kader kami bernama Januar Bakri. Tapi, sampai saat ini kami belum bisa memastikan apakah yang dimaksud adalah Januar Bakri dari Demokrat," kata Ari kepada detikSumut Kamis (5/10) malam.

Menurut Ari, pihaknya masih terus berupaya melakukan konfirmasi ke berbagai pihak, termasuk ke Januar Bakri sendiri.

ADVERTISEMENT

"Kami sedang berusaha melakukan konfirmasi. Kami sudah menghubungi beliau, tapi belum bisa tersambung. HP-nya mati dari tadi," sambung Ari.

Januar diduga menjadi pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang bocah meninggal dunia hingga terpental sejauh 254 meter. Januar saat ini sudah diamankan polisi.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Padang Pariaman, Ipda Novrialdi mengatakan, oknum anggota dewan itu masih menjalani pemeriksaan di Satlantas Polres Padang Pariaman dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Status diamankan. Kami belum tetapkan (status tersangka). Baru diduga, karena untuk menetapkan tersangka harus gelar perkara dulu," kata Novrialdi kepada wartawan.

Kanit merinci, insiden maut itu terjadi di Korong Paguah Duku, Nagari Kuraitaji, Kecamatan Nan Sabaris pada Selasa (3/10/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB. Usai menabrak sang bocah, Januar Bakri tancap gas, lalu kabur.

Kasusnya terungkap berdasarkan pelacakan nomor polisi (Nopol) kendaraan Toyota Avanza yang dikemudikan Januar. Salah satu plat Nopol kendaraan itu tertinggal di lokasi kejadian.

"Terungkapnya dari nopol kendaraan yang tertinggal di lokasi kejadian. Sehari setelah kejadian itu kami lacak di Samsat didapat identitas kendaraan," beber Novrialdi.

"Ternyata kendaraan itu adalah mobil rental. Dicari tahu keberadaan siapa yang rental kendaraan itu. Kami koordinasi dengan pihak rental mobil, disebutkan seseorang sebagai penyewa, hingga akhirnya sampai kepada Pak Januar Bakri ini," tambah dia.

Dari hasil pelacakan diketahui kemudian, kendaraan itu ada dalam kediaman Januar Bakri di kawasan Palapa, Kabupaten Padang Pariaman.

"Kami amankan kemudian dan bawa ke kantor. Dari pemeriksaan diakui perbuatannya (tabrak korban). Memang yang bersangkutan yang mengemudi," katanya lagi.

Januar bersama barang bukti kini diamankan di Satlantas Polres Padang Pariaman guna penyelidikan lebih lanjut.




(afb/afb)


Hide Ads