Polisi menangkap Reza Heryadi (35) karena menjadi pelaku perdagangan orang utan jaringan internasional. Reza berperan sebagai kurir.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu (27/9) dini hari. Pelaku ditangkap oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus.
"Dari pengungkapan jual beli satwa dilindungi jaringan internasional itu diamankan seorang kurir bernama Reza Heryadi," kata Hadi, Jumat (29/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengatakan dalam penangkapan itu ada dua ekor orang utan yang diamankan. Keduanya berjenis kelamin jantan dan betina yang diperkirakan berusia lima bulan.
"Ada dua ekor orang utan dilindungi yang berhasil diselamatkan," jelasnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua, itu menyebut pengungkapan itu bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser. Menurutnya, saat ini, pihaknya masih menyelidiki jaringan perdagangan satwa itu. Sementara, dua orang utan yang berhasil diselamatkan itu kini dititipkan di Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut.
"Perdagangan satwa yang dilindungi itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap pelaku dan jaringan lainnya," pungkasnya.
(astj/astj)