Seorang sopir dan kernet truk barang antarprovinsi ditangkap polisi karena ugal-ugalan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Baru Pasar 8, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Kini, keduanya ditahan.
Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang mengatakan, kejadian itu berlangsung, Sabtu (16/8/2023). Sopir truk berinisial SAD dan kernetnya FAD.
"Keduanya ditangkap saat personel sedang patroli. Petugas melihat sebuah truk ugal-ugalan. Kemudian dikejar sehingga berhasil dihentikan," kata Faisal, Minggu (17/9/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat keduanya digeledah. Petugas temukan dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Ya diduga mereka baru konsumsi itu," tambahnya.
Ia menyampaikan keduanya merupakan warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang. Dia menyebutkan barang bukti lain yang diamankan adalah truk kuning dengan nomor polisi BL 8644 ZK.
"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa. Kami masih mendalami keterangan para pelaku dan akan melakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
(nkm/nkm)