Perjalanan Kasus Mahasiswi USU Tewas Dalam Rumah hingga Disebut Bunuh Diri

Perjalanan Kasus Mahasiswi USU Tewas Dalam Rumah hingga Disebut Bunuh Diri

Goklas Wisely - detikSumut
Minggu, 17 Sep 2023 12:22 WIB
Suasana rumah yang dihuni Mahira Dinabila (19), di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Senin (22/5/2023).
Rumah yang dihuni Mahira Dinabila (19), di Komplek Rivera, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. (Foto: Goklas Wisely).
Medan -

Proses penyelidikan kasus tewasnya mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) Mahira Dinabila (19) di dalam rumahnya, Kompleks Rivera, Kota Medan yang menjadi sorotan publik ini telah berjalan selama empat bulan lebih. Ada 16 saksi diperiksa, mulai dari keluarga, pihak keamanan rumah, hingga teman kampus dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab kematian Mahira.

Polisi kemudian membeberkan hasil dari proses penyelidikannya. Polisi mengungkap bahwa Mahira tewas karena bunuh diri. Untuk mengetahui lebih lanjut fakta-fakta terkait kasus kematian Mahira tersebut, berikut ulasannya.

1. Detik-detik Mahira Ditemukan Tewas

Oky Andriansyah selaku paman Mahira menceritakan pada 3 Mei 2023 istrinya mendapat kabar bahwa Mahira sudah selama 10 hari tidak masuk kampus. Mahira coba dihubungi melalui telepon seluler namun tak menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal kami terakhir komunikasi itu 23 April sekitar pukul 11.00 WIB. Karena taka ada jawaban, ya kami mulai gelisah ada apa," kata Oky kepada detikSumut, Senin (22/5).

Ia dan istrinya pun memutuskan untuk ke rumah Mahira. Mereka tiba sekira pukul 22.00 WIB. Kala itu rumah Mahira terlihat tanpa pencahayaan lampu atau gelap. Jerjak besi rumahnya dalam kondisi tergembok. Ada satu unit sepeda motor Scoopy, kendaraan sehari-hari Mahira, terparkir dengan kondisi ban depannya kempes.

ADVERTISEMENT

Mereka manerobos masuk ke rumah Mahira bersama petugas keamanaan usai mencium ada bau busuk. Kala itu, ayah angkat Mahira bernama Mawardi pun tiba di lokasi. Terakhir, Mahira ditemukan terlentang tak bernyawa di depan kamar mandi.

2. Kepala Mahira Tinggal Tengkorak tapi Badan Utuh

Oky menjelaskan secara kasat mata ada janggal dari kondisi tubuh Mahira. Sebab, tengkorak kepala Mahira terlihat, sedangkan kondisi badannya masih dalam keadaan utuh.

"Untuk kondisi kepalanya, rambut sudah rontok, mata dan hidung bolong, kalau mulut tinggal gigi serta behel saja, dan kuping hilang. Tengkorak kepala nampak. Jadi membusuk di bagian kepala. Sementara kondisi leher sampai ke ujung kaki masih utuh," kata Oky, Rabu (14/6/2023).

3. Mahira Tinggalkan Surat

Selain itu, Oky melihat ada sepucuk surat yang ditinggalkan Mahira di atas meja ruang televisi. "Kertas itu terletak rapi di atas meja dan di sampingnya ada pulpen. Memang isinya seolah itu pesan Mahira sebelum meninggal hingga diduga bunuh diri," ungkapnya.

4. Mahira Disebut Bunuh Diri dengan Minum Baygon

Pihak kepolisian yang tiba di lokasi turut melakukan proses penyelidikan atas penemuan mayat itu. AKP Ridwan yang saat itu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Patumbak Mahira sudah tinggal sendirian selama semingguan.

"Selama seminggu Mahira tidak keluar rumah. Di sekitar mayat ditemukan ada botol Baygon. Diduga korban bunuh diri karena meminum Baygon itu," ucap Ridwan.

"Selain itu ditemukan juga di ruang tamu ada surat yang ditulis oleh korban. Isinya ia bunuh diri karena ditinggal sendiri di rumah. Bapaknya ini pergi ke Padang Sidempuan pada 21 April. Mahira sempat diajak tapi menolak," tambahnya.

Pihaknya pun melakukan identifikasi bersama tim Inafis Polrestabes Medan saat berada di lokasi. Mahira sempat dibawa ke RS Bhayangkara. Namun, Mawardi mengaku tidak perlu dilakukan autopsi terhadap mayat Mahira sehingga dilanjutkan ke pemakaman.

Baca selengkapnya di halaman berikut...

5. Ayah Kandung Mahira Minta Autopsi Ulang

Usai dimakamkan, Pariono selaku ayah Mahira meminta polisi melakukan autopsi ulang. Sebab, ia merasa ada hal yang janggal. Pertama, ia merasa tak yakin Mahira meminum Baygon. Karena dirinya mendapati Baygon itu dalam kondisi tertutup rapat saat mengevakuasi mayat Mahira.

"Pas saya perhatikan Baygon ini tertutup rapat. Isinya ada sikit. Jadi saya tanda tanya juga kalau Mahira mati karena minum ini kayaknya tidak mungkin juga," kata Pariono kepada detikSumut, Senin (22/5/2023).

Selain itu, Oky turut menambahi pihaknya cukup curiga soal sepucuk surat yang ditemukan di lokasi. Penelusuran pun berlangsung ke USU. Melalui kawan kampus Mahira, pihaknya mendapat lembar ujian Mahira.

"Nah, dari situ kami cek apakah gaya tulisannya sama atau tidak. Rupanya tidak mirip. Gaya tulisan tangan Mahira tidak seperti yang ada di kertas itu," bebernya.

"Terus, kalau dibaca surat itu, memakai kata Bapak. Padahal Mahira itu sering menggunakan kata Papa. Selain itu, jarang Mahira itu memakai kata Saya atau Aku, melainkan kata Ira," sebutnya.

Pariono dan Oky turut mengungkapkan beberapa tindakan Mawardi yang cukup mencurigakan. Sebab, Mawardi terkesan ingin segera memakamkan Mahira secepatnya dan tidak perlu melakukan proses autopsi.

6. Ayah Kandung Polisikan Ayah Angkat

Seiring berjalannya waktu, Pariono membuat laporan ke Polrestabes Medan. Ia melaporkan Mawardi atas dugaan telah memalsukan surat warisan atas nama Mahira. Pemalsuan itu dilakukan sebelum Mahira meninggal dunia.

"Kami telah melaporkan ayah angkat Mahira bernama Mawardi atas pemalsuan surat pernyataan ahli waris Mahira," kata Paman Mahira, Oky Adriansyah kepada detikSumut, Minggu (11/6/2023).

"Begini, ibu angkat Mahira kan sudah meninggal. Jadi hartanya diwariskan lah (berupa rumah) ke Mahira. Nah, pada tahun 2021, warisan itu jadi untuk Mawardi melalui surat tersebut," tambahnya.

Oky mengungkapkan dugaan pemalsuan itu karena wajah perempuan yang menandatangani surat wasiat bukan Mahira. Melainkan orang lain yang tidak dikenalnya, namun memakai nama dan memalsukan tanda tangan Mahira.

"Oleh karena itu, kami minta agar polisi segera mengusut tuntas hal ini. Karena kita duga kuat ini ada kaitannya dengan kematian Mahira. Kita duga memang Mahira dibunuh bukan bunuh diri," ungkapnya.

Oky pun menunjukkan surat laporannya ke Polrestabes Medan dengan pelapor adalah Pariono. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/1843/VI/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada 7 Juni 2023. Pariono melaporkan Mawardi dkk dengan dugaan tindak pidana pemalsuan.

7. Keterangan Polisi Berubah, Mahira Minum Potas Campur Teh

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda mengatakan pihaknya telah mengecek handphone milik Mahira untuk mendapatkan sejumlah petunjuk. Dari proses itu, pihaknya mengaku mendapatkan tanda bahwa Mahira sempat memesan racun potas melalui salah satu aplikasi jasa pengiriman online.

"Keterangan petunjuk sudah dilakukan. Bahwa pemesanan lewat salah satu aplikator yang sudah kita periksa di sana, bahwa benar-benar memang almarhumah ini memesan," kata Valentino, Rabu (14/6/2023).

"Lalu pengirimannya di Bogor juga sudah kita cek betul-betul mengirim ke almarhumah. Yang dipesan racun potas," tambahnya.

Namun, Valentino tidak merinci kapan pemesanan itu dilakukan. Dia menjelaskan didapati pula jejak digital bahwa Mahira sempat membrowsing cara bunuh diri melalui handphonenya. Demikian, pihaknya masih menduga Mahira bunuh diri.

"Alat untuk membantu (racun) itu, ada teh manis. Jadi dicampur ke teh manis, lalu diminumnya. Kira-kira begitu," sebutnya.

8. Hasil Gelar Perkara: Mahira Bunuh Diri

PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan sejumlah rangkaian penyelidikan telah dilakukan. Kemudian juga dilakukan gelar perkara dan kesimpulannya korban tewas karena bunuh diri.

"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan para ahli dan saksi hingga gelar perkara semalam, kesimpulannya bunuh diri," kata Fathir kepada detikSumut, Jumat (15/9/2023).

Fathir menyampaikan ada beberapa bukti yang didapat sehingga menyimpulkan Mahira tewas karena bunuh diri. Namun ia menyebutkan hal itu akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.

"Untuk informasi lebih lengkap terkait bunuh diri tersebut nanti akan dirilis," sebutnya.

9. Keluarga Tetap Ungkap Ada Hal Janggal

Pariono selaku ayah Mahira menyebutkan bahwa pihaknya turut mengikuti gelar perkara yang dilakukan pihak kepolisian di Polda Sumut pada Kamis (14/9/2023). Dalam gelar tersebut, Mahira dinyatakan tewas karena minum racun potas.

"Dalam gelar perkara itu, Mahira dinyatakan (oleh polisi) tewas karena meminum racun potas atau sianida yang dicampur dengan teh. Racun itu ditemukan di dalam perut Mahira," kata Pariono kepada detikSumut, Jumat (15/9).

Kemudian, Pariono menyebutkan ada beberapa poin janggal dari penjelasan polisi itu. Pertama, soal pemesanan racun. Pariono menyebutkan keterangan polisi berubah terkait dari aplikasi apa Mahira membeli racun.

"Kemarin dibilang melalui aplikasi Si Cepat. Semalam berubah, jadi dari aplikasi Tokopedia. Kedua, awalnya polisi bilang juga yang menerima paket (racun) itu Mahira. Terakhir, semalam dibilang malah yang nerima paket pertama security," ucapnya.

Kemudian, ketiga soal tulisan Mahira yang seolah-olah meninggalkan surat sebelum bunuh diri. Kata Pariono, polisi berkesimpulan bahwa tulisan itu benar tulisan Mahira.

"Padahal kalau dilihat secara kasat mata saja, tulisan di kertas itu sangat berbeda dengan tulisan Mahira saat ikut ujian di USU," ujarnya.

"Keempat, kalau dilihat dari chat di Hp-nya, Mahira biasanya memakai kata papa. Nah, di surat itu dia pakai kata bapak. Kan itu janggal. Jadi, rencana kami ke depan ingin melakukan autopsi ulang," tutupnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Heboh Kondisi Kandang Medan Zoo Viral Tak Terawat"
[Gambas:Video 20detik]
(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads