Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memuhi panggilan KPK untuk menjadi saksi di kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Saat kasus itu terjadi Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dilansir detikNews Kamis (7/9/2023), Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. Dia terlihat memakai kemeja putih lengan panjang.
"Alhamdulillah sehat," kata Cak Imin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat akan masuk ke gedung KPK, Cak Imin juga sempat melambaikan tangan ke arah wartawan.
KPK Geledah Rumah Terkait Kasus Kemnaker
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih masih mengusut kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker. Hari ini, tim penyidik, saat ini sedang menggeledah rumah di daerah Badung Bali.
"Melanjutkan proses pengumpulan alat bukti, hari ini tim penyidik melakukan penggeledahan di wilayah Kabupaten Badung Bali," kata Ali.
Lokasi penggeledahan berada di Jalan Tunin Mengwi Buduk. Tim penyidik KPK diketahui menggeledah rumah salah satu tersangka bernama Reyna Usman.
Saat korupsi terjadi, Reyna menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kementerian Ketenagakerjaan. Penggeledaahn di rumah Reyna saat ini masih berlangsung.
"Proses penggelahan sedang berlangsung dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujar Ali.
Kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi tahun 2012. Korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.
KPK sendiri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.
Saksikan Live 'Sidang Vonis Mario Dandy':
(astj/astj)