Curi Ambal-24 Tupperware, Maling di Siantar Diboyong Ortu ke Kantor Polisi

Curi Ambal-24 Tupperware, Maling di Siantar Diboyong Ortu ke Kantor Polisi

Finta Rahyuni - detikSumut
Rabu, 06 Sep 2023 10:23 WIB
Ilustrasi Pencurian Rumah
Ilustrasi. (Foto: Edi Wahyono)
Pematang Siantar -

Komplotan pencuri di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) menggasak ambal hingga puluhan tupperware milik warga. Para pelaku pun diboyong orang tuanya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba Ipda Sahat Sinaga mengatakan ada tiga orang pelaku pencurian itu. Mereka yakni yakni AP (26) DST (17) dan MR (18).

"Ada tiga pelaku yang diamankan berinisial AP, DST dan MR," kata Sahat, Rabu (6/9/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sahat mengatakan para pelaku ini mencuri di rumah warga di Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sabtu (2/9). Para pelaku menggasak sejumlah barang korban, yakni sebuah ambal, sweater, senter, speaker, kemeja, setrika, 24 biji tupperware dan barang-barang lainnya.

Korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polsek Siantar Martoba. Pihak kepolisian lalu melakukan penyelidikan. Namun, pada Senin (4/9) orang tua para pelaku menyerahkan mereka ke kantor polisi.

ADVERTISEMENT

"Diserahkan orang tuanya hari Senin," jelasnya.

Sahat mengatakan kasus pencurian itu telah diselesaikan dengan keadilan restoratif. Korban pun sudah memaafkan perbuatan para pelaku. Korban juga telah mencabut laporannya atas kasus pencurian itu.

"Setelah dilakukan mediasi, antara korban dan para terduga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Para terduga pelaku meminta maaf kepada pelapor dan korban juga sudah memaafkan perbuatan para pelaku," pungkasnya.




(dhm/dhm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads