Polres Langkat menangani 217 kasus narkoba dan menangkap sebanyak 270 pelaku selama Januari hingga Agustus 2023.
Hal itu diungkap Kapolres Langkat AKBP Faisal Simatupang, Jumat (1/9/2023). 15 orang di antaranya merupakan wanita.
"Rincian pelaku yang diamankan ada 255 pria dan 15 wanita. Di antara para pelaku ini ada yang merupakan jaringan narkoba antar provinsi," kata Faisal pada detikSumut.
Faisal mengungkapkan barang bukti yang diamankan yakni ganja seberat 363 kg, sabu seberat 22 kg, dan pil ekstasi sebanyak 38 butir.
"Sekarang ini, sebagian besar tersangka sudah dilimpahkan ke JPU dan yang masih berada di RTP Polres Langkat sebanyak 99 pria dan 1 wanita," ucapnya.
Ia menyebutkan sejauh ini pemberantasan narkoba tak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan banyak informasi.
Demikian, pihaknya berharap masyarakat dapat semakin aktif lagi bekerja sama dengan polisi untuk menangkap para pelaku.
"Selain itu, sebenarnya kami juga sudah bangun beberapa Posko Kampung Bebas Narkoba dari setiap kecamatan. Tentu hal ini berfungsi agar peredaran narkoba dapat berhenti," tutupnya.
Simak Video "Video: Tiga Orang Didakwa Atas Bocornya Informasi Kasus Narkoba Lee Sun Kyun"
(nkm/nkm)