1 Pengeroyok Warga gegara Rebutan Proyek di Kantor Bappeda Langkat Ditangkap

1 Pengeroyok Warga gegara Rebutan Proyek di Kantor Bappeda Langkat Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 14 Sep 2026 18:01 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Langkat -

Sekelompok pria mengeroyok sejumlah warga di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) karena rebutan proyek. Kini, polisi telah menangkap 1 lagi pelaku pengeroyokan itu.

Untuk diketahui, polisi sebelumnya telah menangkap satu pelaku bernama Fajar Mulia (37) pada Selasa (11/8/2026).

"Iya, benar (satu pelaku lagi ditangkap). Beberapa hari lalu kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Senin (14/9).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ghulam mengatakan pelaku yang baru saja ditangkap adalah Rafi Iskandar. Pelaku ditangkap di Desa Pantai Gemi, Kecamatan Stabat, Senin (7/9).

Namun, saat penangkapan itu, kata Ghulam, pelaku sempat melakukan perlawanan. Selain itu, pihak keluarga pelaku juga menghalang-halangi petugas saat mengamankan pelaku.

ADVERTISEMENT

Beruntung, pelaku akhirnya bisa diamankan petugas kepolisian. Dalam kasus ini, Rafi berperan memukuli kepala korban.

"Perannya memukul bagian belakang kepala korban," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok pria mengeroyok sejumlah warga di kantor Bappeda Langkat. Hal itu dipicu karena rebutan proyek antara kelompok korban dan pelaku.

"(Motifnya) diduga rebutan proyek," kata Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi saat dikonfirmasi detikSumut, Selasa (25/8).

Ghulam mengatakan peristiwa itu terjadi di kantor Bappeda Langkat Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Stabat, Rabu (8/7) sekira pukul 14.00 WIB.

Mantan Kasat Reskrim Polres Asahan menyebut kejadian berawal saat korban M Fatih (21) bersama sejumlah temannya, di antaranya Ananda (22) dan M Sultan (22) sedang berada di kantor Bappeda Langkat untuk memverifikasi berkas proyek tender SPAM PUPR Langkat.

Selang beberapa waktu, pelaku Fajar dan sejumlah temannya datang untuk mengadang para korban agar tidak bisa memverifikasi berkas proyek itu. Ghulam menyebut para korban ini adalah pihak pemenang tender proyek itu.

Cekcok antara kelompok korban dan pelaku pun terjadi. Lalu, para pelaku mengeroyok korban dan dua temannya itu dengan cara memukuli dan menginjak tubuh para korban. Rekan-rekan korban yang juga berada di lokasi pun berupaya menghentikan aksi para pelaku itu.

Setelah kejadian itu, para korban berupaya untuk tetap membuktikan berkas tender tersebut. Namun, waktu verifikasi berkas itu telah tutup karena sudah pukul 16.00 WIB. Alhasil setelah kejadian itu, para korban memutuskan untuk membuat laporan ke Polres Langkat pada hari yang sama.

"(Tujuan pelaku mengadang korban) untuk menggagalkan pemenang proyek hadir pada tahap verifikasi berkas," jelasnya.



(fnr/nkm)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads