Rumah milik salah seorang karyawan BUMN di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) dibobol maling. Para pelaku membawa kabur sejumlah barang korban, seperti raket dan sepatu sport.
Adapun para pelaku, yakni BA (23) dan AP (18). Keduanya merupakan warga Kota Tebing Tinggi, sedangkan korbannya adalah Pandapotan Purba (31) seorang karyawan BUMN.
"Korban mengalami kerugian atas satu unit televisi 32 inci, tiga pasang sepatu sport, satu set speaker dan enam buah raket," kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon saat konferensi pers, Kamis (31/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andreas mengatakan para pelaku mencuri rumah dinas korban di Jalan SM Raja, Komplek Perumahan Sri Mersing, Senin (19/6) sekitar pukul 06.10 WIB. Saat itu, rumah korban dalam keadaan kosong.
"Saat itu, rumah dinasnya ditinggal dalam keadaan kosong. Begitu masuk ke rumah, korban melihat isi rumah sudah dalam berantakan dan melihat beberapa barang-barang telah hilang, dari situ korban sadar bahwa rumah dinasnya telah dimasuki maling," jelasnya.
Usai kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi pada hari yang sama. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi pun akhirnya menangkap para pelaku pada Selasa (29/8).
"Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap di sekitar rumah salah satu pelaku," ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sebuah obeng yang digunakan para pelaku saat beraksi. Saat ini, kedua pelaku pun telah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi.
"Kedua pelaku kini telah ditahan. Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke 3e, 4e dan 5e KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(dhm/dhm)