Tergiur Bonus Rp 2,5 Juta Bikin Selebgram Aceh Promosikan Judi Online

Tergiur Bonus Rp 2,5 Juta Bikin Selebgram Aceh Promosikan Judi Online

Tim detikSumut - detikSumut
Rabu, 30 Agu 2023 09:15 WIB
Foto: Selebgram SRC (jilbab biru/kanan) saat ditangkap di rumahnya. (istimewa)
SCR ditangkap karena promosikan judi online. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh -

Selebgram asal Nagan Raya, Aceh, berinisial SRC (27) ditangkap polisi karena diduga mempromosikan beberapa situs judi online di Instagram miliknya. Perbuatan itu dilakukan oleh SRC, karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan SRC ditangkap petugas di rumahnya di kawasan Aceh Besar. Dia diciduk bersama suaminya, HF (30).

"SRC dan suaminya ditangkap Tim Rimueng di rumahnya di kawasan Aceh Besar pada Sabtu (26/8) malam," kata Fadillah kepada wartawan, Selasa (29/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan mereka berawal dari informasi diterima polisi lewat pesan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh. Dalam pesan itu, warga melaporkan adanya aktivitas yang mempromosikan judi online di akun Instagram milik SRC.

Kemudian, polisi membentuk tim untuk menyelidiki laporan tersebut dan menangkap keduanya tanpa perlawanan.

ADVERTISEMENT

Fadillah mengatakan SRC mempromosikan judi tersebut di akun Instagram miliknya yang memiliki 174 ribu pengikut. Perempuan tersebut disebut tertarik meng-endorse judi karena tergiur dengan iming-iming upah yang dijanjikan admin.

"Setiap bulannya dalam mempromosikan situs tersebut, SRC mendapat bonus sebesar Rp 2,5 juta, dan ia telah menjalani bisnisnya itu selama delapan bulan," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Setelah diamankan, SRC ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, polisi tidak menahan tersangka karena tengah hamil.

"Saat ini tidak kita lakukan penahanan karena tersangka dalam kondisi mengandung 2 bulan," sebut Fadillah.

Menurut Fadillah, SRC hanya dikenakan wajib lapor ke Polresta Banda Aceh. Selain tengah mengandung, kondisi kesehatan SRC juga sedang tidak baik.

"Memang kesehatannya juga kurang baik," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Nagan Raya itu.

Sementara suaminya HF (30) sudah dilepas karena tidak terbukti terlibat. HF mengaku tidak mengetahui istrinya mempromosikan judi online.

"Setelah kami dalami penyelidikan ternyata suami tidak terlibat. Suami mengetahui dikira istrinya hanya endorse produk kecantikan," ujar Fadillah.




(dhm/nkm)


Hide Ads