Berkas Pratu Richal Pembunuh Pemilik Warkop di Medan Diserahkan ke Otmil

Berkas Pratu Richal Pembunuh Pemilik Warkop di Medan Diserahkan ke Otmil

Goklas Wisely - detikSumut
Senin, 28 Agu 2023 14:33 WIB
ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi (Foto: detik)
Medan -

Satpom Lanud Soewondo telah menyerahkan berkas perkara Pratu Richal Alunpah ke Oditur Militer (Otmil). Richal merupakan tersangka pembunuhan Yosua Samosir (38), pemilik warkop di Jalan Adisucipto Medan.

Selain membunuh Yosua, Pratu Richal juga menganiaya pemuda bernama Andreas (20). "Sejak Rabu (23/8) berkas Richal sudah diserahkan ke Otmil Medan," kata Dansatpom Lanud Soewondo Mayor Sadin kepada detikSumut, Senin (28/8/2023).

Tahapan selanjutnya usai pelimpahan berkas ke Oditur, menurut Mayo Sadin, adalah persidangan untuk mengadili Pratu Richal. Namun, untuk jadwal persidangan merupakan kewenangan Otmil

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk lebih lanjut bisa ditanyakan ke Otmil, terkait persidangan," ucapnya.

Pratu Richal sendiri, kata dia, masih ditahan di sel Satpom Lanud Soewondo.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Richal adalah anggota anggota Wing III Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat). Dia membunuh dan menganiaya kedua korbannya di Jalan Adi Sucipto, Medan.

Sebelumnya, Sadin menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Minggu (23/7) dini hari. Awalnya Richal melintas di Jalan Adi Sucipto untuk mengantar pulang pacarnya.

Di perjalanan, mobilnya hampir disenggol anak muda yang sedang melakukan balap liar. Oleh karena itu, selepas mengantar pacarnya Richal kembali ke lokasi.




(astj/astj)


Hide Ads