Sebanyak lima remaja di Lhokseumawe, Aceh, ditangkap polisi saat hendak melakukan tawuran menggunakan senjata tajam. Mereka mengaku dari geng casper dan geng perguruan nekat sadis.
Kelima pelaku ditangkap adalah FA (15), RI (19), NA (20), RA (20) dan FN (20). Mereka diduga hendak tawuran di sekitar Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe dini hari tadi.
"Mereka mengaku dari 2 geng," kata Kapolsek Banda Sakti Ipda Arizal kepada wartawan, Sabtu (26/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penangkapan kelima remaja ini bermula saat personel Polsek sedang melakukan patroli. Mereka mendapat laporan adanya dua kelompok remaja membawa senjata tajam dan hendak melakukan tawuran.
Polisi seketika mendatangi lokasi untuk mencegah tawuran. Dia menjelaskan dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa satu pedang samurai, satu celurit, satu stik golf, satu lembar bendera geng casper dan lainnya.
Para pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Banda Sakti. Polisi mengimbau orang tua menjaga anak mereka agar tidak terlibat melakukan tawuran.
"Kepada masyarakat saya juga mengimbau agar segera melaporkan ke pihak kepolisian jika melihat sekelompok remaja yang akan tawuran sehingga dapat kita cegah," jelas Arizal.
(agse/afb)