Polisi Mediasi Pejabat Disdik Sumut Dilaporkan Anaknya Kasus KDRT

Polisi Mediasi Pejabat Disdik Sumut Dilaporkan Anaknya Kasus KDRT

Finta Rahyuni - detikSumut
Senin, 14 Agu 2023 19:30 WIB
Young woman is sitting hunched at a table at home, the focus is on a mans fist in the foregound of the image
Ilustrasi (Foto: Dok. iStock)
Labuhanbatu -

Miftahul Jannah (23) melaporkan ayahnya, Aprianto, yang merupakan Kasi SMA Cabang Pendidikan Sumut Wilayah VIII, ke Polres Labuhanbatu. Polisi pun mencoba memediasi kasus tersebut.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Arwin mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Namun, hari ini, pihaknya mencoba memediasi Miftahul Jannah dengan ayahnya terkait kasus tersebut.

"Perkara masih tahap lidik dan hari ini dilakukan mediasi pertama karena mengingat antara anak kandung dengan ayah kandung," kata Iptu Arwin, saat dikonfirmasi detikSumut, Senin (14/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, kata Arwin, mediasi itu tidak menemui titik terang. Dia sendiri belum memerinci tindakan lebih lanjut dari kepolisian setelah mediasi pertama itu.

"Namun, belum menemukan titik. (Tindak lanjut) nanti diinfokan lagi," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya diberitakan, Miftahul Jannah melaporkan ayahnya Aprianto atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Laporan Miftahul ke polisi dibuat pada 17 Juli 2023. Laporan itu bernomor: STTLP/B/874/Yan 2.5/VII/2023/SPKT RES_LBH.

Miftahul mengatakan peristiwa dugaan KDRT itu terjadi pada Kamis (29/6) sekitar pukul 19.16 WIB. Peristiwa itu berawal ketika mobil yang dia tumpangi bersama ibu dan dua saudarinya berpapasan dengan mobil ayahnya di Jalan Siringo-ringo, Labuhanbatu.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads