Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas di Deli Serdang, 3 Pekerja Ditangkap

Polisi Gerebek Tempat Pengoplosan Gas di Deli Serdang, 3 Pekerja Ditangkap

Finta Rahyuni - detikSumut
Kamis, 10 Agu 2023 21:00 WIB
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan hasil penggerebekan lokasi pengoplosan gas di Deli Serdang
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat memaparkan hasil penggerebekan lokasi pengoplosan gas di Deli Serdang (Finta Rahyuni/detikSumut)
Medan -

Polda Sumut menggerebek pangkalan pengoplos gas elpiji 3 kilogram di Kabupaten Deli Serdang. Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang pekerja.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tempat pengoplosan yang digerebek itu berada Jalan Masjid, Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Pangkalan dengan nama Alysia Rivanola Amelia itu digerebek pada 8 Agustus 2023.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, penyidik menemukan dugaan adanya praktik pengoplosan elpiji 3 kilogram yang bersubsidi dioplos ke dalam tabung gas 12 kilogram nonsubsidi," kata Hadi saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (10/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hadi mengatakan dalam penggerebekan itu, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang bertugas sebagai pekerja. Ketiganya, yakni MN, RSB, dan BM.

Saat ini, ketiga pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan untuk pemilik pangkalan tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

"Dari tempat kejadian, penyidik mengamankan tiga orang dan saat ini kita sudah tetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah karyawan inisial MN, RSB, dan BM, sedangkan untuk pemilik pangkalan, saat ini masih terus kami lakukan pengejaran," ujarnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan barang bukti, di antaranya 160 tabung elpiji ukuran 12 kilogram nonsubsidi yang telah terisi gas, 300 tabung elpiji 3 kilogram dalam keadaan kosong, dan 58 tabung 12 kilogram yang dalam proses pengisian.

Lalu, 137 tabung 3 kilogram yang dalam proses pengisian, 52 tabung 3 kilogram dalam keadaan berisi serta satu kotak berisi 62 jarum suntik.

Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Teddy Marbun mengatakan dalam menjalankan aksinya, para pelaku ini berpindah-pindah. Tempat pengoplosan yang digerebek polisi ini merupakan tempat kedua.

"Para pelaku ini sering berpindah-pindah melihat situasi mana yang dianggap aman," kata Teddy.

Pada tempat pertama dan kedua, para pelaku sudah melakukan aksi pengoplosan masing-masing selama enam bulan. Gas yang dioplos itu diedarkan para pelaku di Kota Medan.

"Kemarin sekitar enam bulan, yang ini sekitar enam bulan juga. Kegiatan ini semua di tempat tertutup, tanpa ada informasi dari masyarakat kita juga tidak bisa masuk. (Diedarkan) sementara masih seputaran Kota Medan," ungkapnya




(afb/afb)


Hide Ads