5 Pria Ini Dihukum Gantung Atas Pemerkosaan Seorang Wanita

Internasional

5 Pria Ini Dihukum Gantung Atas Pemerkosaan Seorang Wanita

Tim detikNews - detikSumut
Rabu, 09 Agu 2023 21:30 WIB
Sekitar 20 penganut Sunni jalani hukum gantung di Iran
Foto: BBC World
Jakarta -

Otoritas Iran menghukum lima narapidana (napi) dengan cara digantung pada hari Rabu (9/8). Mereka dieksekusi mati atas kasus pemerkosaan seorang wanita di barat laut negara itu tahun lalu.

"Lima pria yang telah menculik dan memperkosa seorang wanita di kota Marand pada Mei 2022 dieksekusi hari ini (Rabu)," demikian ditulis di situs web pengadilan Mizan Online, seperti dilansir detikNews dari kantor berita AFP, Rabu (9/8/2023).

Kelima pria itu ditangkap empat hari usai pemerkosaan terjadi di provinsi Azerbaijan Timur tersebut. Mereka juga terlibat dalam kejahatan lain, tulis Mizan tanpa menjelaskan lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara, bulan lalu, otoritas Iran mengeksekusi mati tiga pria yang dihukum mati karena memperkosa sejumlah wanita yang mereka bius setelah membujuk mereka untuk datang ke klinik bedah kosmetik palsu.

Mereka dinyatakan bersalah karena berkonspirasi dalam berbagai kasus kekerasan seksual di provinsi Hormozgan pada akhir 2021, lapor Mizan saat itu.

ADVERTISEMENT

Kelompok HAM Amnesty International mengatakan, otoritas Iran mengeksekusi mati lebih banyak orang daripada negara-negara lain kecuali China, dan menggantung setidaknya 582 orang tahun lalu, jumlah tertinggi sejak 2015.

Amnesti mengatakan otoritas Iran telah "secara signifikan meningkatkan jumlah eksekusi keseluruhan untuk semua kejahatan, dengan total setidaknya 282 orang dieksekusi mati sejauh ini sepanjang tahun 2023".

Amnesty menyebut angka itu hampir dua kali lipat jumlah eksekusi mati yang tercatat pada awal Juni tahun lalu.




(dhm/dhm)


Hide Ads