Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp 39,5 M Ditangkap!

Konglomerat Medan Mujianto Terpidana Korupsi Rp 39,5 M Ditangkap!

Raja Malo Sinaga - detikSumut
Selasa, 08 Agu 2023 14:58 WIB
Terpidana kasus korupsi Rp 39,5 miliar, Mujianto usai ditangkap Kejati Sumut. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Terpidana kasus korupsi Rp 39,5 miliar, Mujianto usai ditangkap Kejati Sumut. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Medan -

Terpidana kasus korupsi kredit macet Rp 39,5 miliar Mujianto ditangkap. Konglomerat asal Kota Medan itu ditangkap usai ditetapkan sebagai buron.

"Benar tim jaksa pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengeksekusi terpidana perkara korupsi atas nama Mujianto," ujar Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan ketika dikonfirmasi Selasa (8/8/2023).

Yos menyebut penangkapan atau eksekusi itu dilakukan hari ini. Diakuinya proses eksekusi sempat menemui hambatan karena Mujianto sempat kabur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya, proses eksekusi sempat mengalami hambatan karena sejak putusan MA keluar dan proses eksekusi dilakukan terpidana mangkir dari panggilan jaksa, namun pada akhirnya melalui kegiatan intelijen pada bidang Intelijen Kejati Sumut, terpidana berhasil dieksekusi," jelasnya.

Mujianto DPO

Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A Tarigan, mengatakan JPU awalnya ingin menjalankan putusan MA. Namun, Mujianto tidak berada di rumah saat akan dieksekusi.

ADVERTISEMENT

"Tentunya, untuk melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung. Diketahui (Mujianto) tidak berada di alamat," kata Yos kepada detikSumut, Rabu, (5/7) lalu.

Mengetahui Mujianto melarikan diri, Kejari Medan, pun menerbitkan surat DPO. Penerbitan DPO tersebut disetujui bersama pejabat daerah lingkungan setempat.

"Berita acara pencarian terpidana ditanda tangani RT setempat. Terhadap terpidana diterbitkan DPO," terangnya.

Adapun penetapan DPO ini dilakukan sejak minggu lalu. "Tanggalnya kita cek ke Kejari Medan, pastinya kira-kira pekan lalu," pungkasnya.

Simak Video 'Konglomerat Medan Mujianto Tersangka Korupsi Rp 39,5 M Menyerahkan Diri';

[Gambas:Video 20detik]






(astj/astj)


Hide Ads