Medan - Terpidana kasus korupsi kredit macet Rp 39,5 miliar Mujianto ditangkap. Begini penampakan Mujianto mengenakan baju tahanan Kejati Sumut.
Foto Medan
Penampakan Mujianto Berbaju Tahanan yang Ditangkap Usai Jadi Buron

Mujianto ditetapkan menjadi buron pada Juli 2023 lalu. Status buron disandang Mujianto karena kabur saat akan dieksekusi berdasarkan vonis MA. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Mujianto awalnya divonis bebas pada tingkat PN Medan di kasus kredit macet dengan kerugian negara Rp 39,5 miliar. Jaksa kemudian mengajukan kasasi atas vonis bebas itu. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
MA kemudian mengabulkan kasasi yang diajukan jaksa atas vonis bebas terhadap Mujianto. Lalau MA menghukum Mujianto dengan pidana 9 tahun penjara. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Setelah ditangkap, Mujianto langsung dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk menjalani hukuman 9 tahun penjara. (Foto: Dok. Kejati Sumut)
Mujianto sendiri sudah mengajukan kasasi atas vonis 9 tahun penjara yang dikeluarkan hakim MA. Mujianto menutupi tangannya yang diborgol dengan kain berwarna merah (Foto: Dok. Kejati Sumut)