Fakta Terbaru 3 Proyek Walkot Bobby Nasution yang Digugat ke Pengadilan

Round Up

Fakta Terbaru 3 Proyek Walkot Bobby Nasution yang Digugat ke Pengadilan

Nizar Aldi - detikSumut
Selasa, 01 Agu 2023 06:30 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: Nizar Aldi/detikSumut)

Underpass Jalan Juanda

Pemkot Medan berencana membangun underpass di Jalan Juanda, Medan dengan tujuan mengurangi kemacetan di persimpangan Jalan Juanda dan Jalan Brigjend Katamso. Underpass itu direncanakan akan menelan biaya sebesar Rp 200 miliar lebih.

Namun salah satu pemilik kafe di Jalan Juanda, Dalitan Coffee menolak pembangunan underpass tersebut. Pihaknya menilai pembangunan underpass itu pilih kasih dalam konteks pelebaran jalan, apalagi underpass dinilai tidak efektif untuk mengurangi kemacetan.

Kuasa Hukum Dalitan Coffee, Refman Basri mengatakan jika pihaknya telah menyurati Bobby Nasution hingga Presiden Joko Widodo terkait penolakan tersebut. Namun, suratnya itu tidak mendapat jawaban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akhirnya Refman menggugat Bobby ke PTUN Medan. PTUN Medan kemudian menerima gugatan tersebut dengan nomor gugatan:106/G/TF/2023/PTUN.MDN pertanggal 27 Juli 2023.

Dalam gugatan tersebut, ada 7 pihak yang menjadi tergugat, yakni Kadis SDABMBK Medan, Kadis PKPCTTR (Perkim) Medan, Walkot Bobby, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Menteri PUPR, Dekan Fakultas Teknik USU, dan Mendikbudristek cq Rektor USU.

ADVERTISEMENT

Refman Basri memohon agar mengabulkan permohonannya untuk menunda pembangunan underpass di Jalan Juanda. Termasuk menghentikan seluruh aktivitas terkait rencana pembangunan underpass itu.

"Mengabulkan permohonan penundaan pelaksanaan objek sengketa, yang dimohonkan penggugat. Memerintahkan para tergugat, untuk menunda dan menghentikan seluruh aktifitas dan kegiatan yang berkaitan, dengan pembangunan underpass yang menjadi objek sengketa. Berupa tindakan faktual pembangunan underpass tersebut," kata Refman Basri, Kamis (27/7).

Refman mengungkap menyayangkan kajian dilakukan oleh Fakultas Teknik USU terkait pembangunan underpass itu. Pihaknya merasa kajian tersebut tidak adil karena pelebaran hanya dilakukan di satu sisi jalan.

"Kenapa pelebaran jalan sebelah kiri saja, sebelah kanan nggak, ada apa atau ada apa ini atau apa ada hotel itu, hotel tuh ya kan? Habis itu, mal perlengkapan rumah juga tidak terkena. Itu pendapat saya, bahwa pelebaran itu harusnya kiri kanan," ungkapnya.

Dengan itu, Refman mengaku merasa terzalimi, karena usaha-usaha kecil yang menjadi korban pembangunan tersebut. Sedangkan, pengusaha besar seperti ada hotel hingga mall perlengkapan rumah tangga, tidak terkena imbas pembangunan Underpass tersebut.

"Nah pengukuran dilakukan selama ini, nggak pernah sebelah kiri aja lah. Kan enggak ini, teknis. Saya akan pertanyakan nanti ilmu apa yang dipakainya, melebarkan jalan itu sama harusnya kan kiri dan kanan sama, ini tidak," ucapnya.

Refman mengkritik soal pembangunan patung di bundaran Jalan Juanda. Yang dinilai akan membuat macet di sekitar jalan tersebut.

"Nah harusnya jalan Juanda itu lebarkan. Nggak perlu apa patung-patung itu depan mesti ada patung," tutupnya.



Simak Video "Video KPK Bakal Panggil Bobby Kalau Ada Dugaan Terlibat Kasus OTT di Sumut"
[Gambas:Video 20detik]

(dpw/dpw)


Hide Ads